Jalani Wajib Lapor, Tiara Marleen Langsung Dapat Kabar Baik

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:30 WIB
loading...
Jalani Wajib Lapor,...
Tiara Marleen mendatangi Polres Depok untuk menjalani wajib lapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Haji Faisal, Kamis (30/06/2022).
A A A
JAKARTA - Tiara Marleen mendatangi Polres Depok untuk menjalani wajib lapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Haji Faisal , Kamis (30/06/2022).

Tiara Marleen yang sudah berstatus tersangka itu mengungkapkan soal kabar bahagia usai menjalani wajib lapor di Polres Depok.

"Kabar baik banget banget banget pokoknya. Insya Allah semua dilancarkan ya," ujar pengacara Tiara Marleen, Irma Rahim usai menjalani wajib lapor dikutip dari kanal YouTube Nit Not, Kamis (30/6/2022).

Namun sayang, Irma Rachim tak menjelaskan lebih lanjut terkait kabar baik yang dimaksudnya. Ia hanya membocorkan bahwa kabar baik ini membuat hati Tiara Marleen senang.

Baca Juga: Haji Faisal Tanggapi Keinginan Tiara Marleen untuk Menempuh Jalur Damai

"Baru saja dapat kabar baik banget yang bikin hati Tiara tenang. Kabarnya apa, nanti lihat saja, karena aku takut bicara, nanti dibilang melangkahi," ujar Irma Rahim.

Tiara Marleen juga membantah kalau pihaknya sudah bertemu dan bermediasi langsung dengan Haji Faisal.

"Sekarang ditangani kepolisian, biar kepolisian yang mengatasi," ungkap Irma Rahim.

Sebagai informasi, dilaporkan oleh Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Ia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.

Dari laporan Haji Faisal, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.

Haji Faisal melaporkan Tiara Marleen dengan dugaan pencemaran nama baik Vanessa Angel di media sosialnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Azizah Salsha Resmi...
Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan di Bareskrim, Berdamai dengan Bigmo dan Resbob
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir Damai, Azizah Salsha Maafkan Bigmo
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik, Azizah Salsha Siap Berdamai dengan Resbob dan Bigmo
Selebgram Nabilah OBrien...
Selebgram Nabilah O'Brien Ungkap Kronologi Pencurian di Restonya, Malah Dituntut Bayar Rp1 Miliar
Diperiksa Kasus Dugaan...
Diperiksa Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen, Richard Lee Dicecar 35 Pertanyaan
Clairmont Klaim Rugi...
Clairmont Klaim Rugi Rp5 Miliar, Laporkan Codeblu ke Bareskrim
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Roy Suryo Jalani Wajib...
Roy Suryo Jalani Wajib Lapor ke-25, Kuasa Hukum: Semua Gara-gara Laporan Jokowi
Sudah 6 Bulan Roy Suryo...
Sudah 6 Bulan Roy Suryo dan dr Tifa Wajib Lapor, Refly: Kesannya Sederhana, tapi Membelenggu
Rekomendasi
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Berita Terkini
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved