Adam Deni Kembali Dilaporkan Ahmad Sahroni Soal Tudingan Rp30 Miliar

Jum'at, 01 Juli 2022 - 15:21 WIB
loading...
Adam Deni Kembali Dilaporkan Ahmad Sahroni Soal Tudingan Rp30 Miliar
Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. / Foto: Instagram @ahmadsahroni88
A A A
JAKARTA - Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni Gearaka alias ADG ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dituding Adam Deni mengguyurkan dana hingga Rp30 miliar demi menjebloskannya ke penjara.

"Kami laporkan kemarin di Bareskrim terkait pasal 310 dan 311 KUHP," ujar kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman ketika ditemui awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (1/7/2022).

Baca juga: Merasa Nyaman, Tengku Tezi Tak Masalah Usianya Terpaut 7 Tahun dari Tyas Mirasih

Pihak Ahmad Sahroni lantas membeberkan rasa keberatannya atas ucapan Adam Deni usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa, 28 Juni 2022.

"Dia menyampaikan beberapa hal, termasuk uang Rp30 miliar klien kami, mau pun titipan. Kita laporakan karena hal itu sangat tidak mendasar dan tidak benar," tegas Arman.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya mendesak terlapor, Adam Deni membuktikan ucapan tersebut di hadapan tim penyidik. "Apabila tim penyidik melakuan pemeriksaan, silakan Adam Deni untuk membuktikan ucapannya," ujar Arman.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Sahroni menilai ucapan yang dilontarkan Adam Deni itu hanya sebatas asumsi belaka. Dia bahkan tampak santai menanggapi tudingan Adam Deni yang juga menyebut dirinya melalukan tindak pidana korupsi.

"Dia punya asumsi soal posisi saya. Waktu saya datang ke pengadilan sebagai saksi, saya sudah sampaikan, saya datang tidak sebagai pejabat negara tapi orang biasa yang melaporkan seseorang karena ada tindak pidana di situ," tutur Ahmad Sahroni.

Sementara itu, usai divonis 4 tahun penjara dalam sidang 28 Juni lalu, Adam Deni menduga Ahmad Sahroni melakukan tindakan suap ke pengadilan.

"Makanya kita lihat aja, saya mikirnya begini lho, seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal, bisa lebih dari Rp30 miliar karena apa?" ucap Adam di PN Jakarta Utara, Selasa, 28 Juni 2022.

Baca juga: Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar demi Penjarakan Dirinya

"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh miliar saudara AS untuk membungkam saya?" katanya lagi.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)