Ahmad Sahroni Desak Adam Deni Buktikan Tuduhannya di Depan Penyidik
Sabtu, 02 Juli 2022 - 23:55 WIB
loading...
A
A
A
"Karena ada tindak pidana disitu," ujar Sahroni.
Seperti diketahui, Adam Deni sempat menuding Ahmad Sahroni melakukan berbagai tindak suap atas vonis yang diterimanya. Hal ini disampaikan Adam Deni setelah menjalani sidang putusan kasus pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 28 Juni 2022.
Atas kasus tersebut, majelis hakim PN Jakut menjatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider lima bulan kurungan kepada Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari.
"Makanya kita lihat aja, saya mikirnya begini lho, seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal, bisa lebih dari Rp30 miliar karena apa?" ucap Adam Deni di PN Jakarta Utara pada Selasa, 28 Juni 2022.
Baca Juga: Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar demi Penjarakan Dirinya
"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh miliar saudara AS untuk membungkam saya?" tambahnya.
Seperti diketahui, Adam Deni sempat menuding Ahmad Sahroni melakukan berbagai tindak suap atas vonis yang diterimanya. Hal ini disampaikan Adam Deni setelah menjalani sidang putusan kasus pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 28 Juni 2022.
Atas kasus tersebut, majelis hakim PN Jakut menjatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider lima bulan kurungan kepada Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari.
"Makanya kita lihat aja, saya mikirnya begini lho, seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal, bisa lebih dari Rp30 miliar karena apa?" ucap Adam Deni di PN Jakarta Utara pada Selasa, 28 Juni 2022.
Baca Juga: Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar demi Penjarakan Dirinya
"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh miliar saudara AS untuk membungkam saya?" tambahnya.
(dra)
Lihat Juga :