Terima Banyak HKI di Bidang Stem Cell, Dokter Purwati Sabet Rekor Muri

Selasa, 05 Juli 2022 - 19:27 WIB
loading...
Terima Banyak HKI di Bidang Stem Cell, Dokter Purwati Sabet Rekor Muri
Seluruh Hak Kekayaan Intelektual yang diterima dr. Purwati dibuat hanya dalam waktu satu tahun, antara September 2018 hingga Oktober 2019. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Tercatat sebagai penerima Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terbanyak di bidang stem cell, Dr. dr. Purwati, SpPD, K-PTI, FINASIM, mendapat ganjaran penghargaan rekor MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia).

Dosen Fakultas Vokasi Unair sekaligus Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Unair itu memperoleh sejumlah paten dan hak cipta hanya dalam kurun waktu 1 tahun.

Adapun HKI tersebut antara lain 4 paten mandiri dengan judul, yakni Adipose Derived Stem cell Tissue Engineering untuk Terapi Ulkus Diabetik, Rekayasa Sel Punca Pulpa Gigi untuk Meningkatkan Penyatuan Implan Gigi, Prototipe Limfosit TCD4+ yang Resisten Terhadap Infeksi HIV, dan Medium Transport untuk Terapi Sel Punca (Transport Stem Cell Medium/TSC Medium).

Baca juga: 8 Penyebab Stroke seperti yang Dialami Bob Tutupoly, Waspadai sejak Dini

Kemudian, 1 paten bersama berjudul Jaringan Tulang Rawan Rekayasa Untuk Terapi Osteoartritis dari Kombinasi Sel Progenitor Kondrosit dan Scaffold Tulang Rawan. Selanjutnya, 1 paten sederhana bersama bertajuk Metode Pembuatan Sel Punca dari Darah Tali Pusat Manusia Untuk Regenerasi Kulit.

Berikutnya, ada 3 hak cipta mandiri yang masing-masing berjudul Basic Science Stem Cell dan Metabolit, Basic Science Jaringan dan Bio-Engineering, serta Riset dan Aplikasi Stem Cell, Metabolit, dan Bio-Processing.

"Hak Kekayaan Intelektual ini dibuat dalam waktu 1 tahun, antara September 2018 hingga Oktober 2019. Teknologi stem cell selalu berkembang, yang diwujudkan dengan adanya inovasi riset yang dapat diaplikasikan sebagai alternatif terapi di bidang kesehatan bagi pelayanan kesehatan yang membutuhkan," tutur dr. Purwati seusai menerima rekor Muri di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Menurutnya, pengembangan riset dan penyelenggaraan stem cell di Indonesia tidak kalah dibandingkan di luar negeri. "Perkembangan stem cell sudah cukup maju, baik di bidang riset maupun untuk regulasi," ucapnya.

"Di bidang riset tidak hanya di laboratorium tapi juga sudah banyak yang uji klinis, penelitian berbasis pelayanan. Kemenkes juga sudah ada komite nasional stem cell Indonesia, dikawal oleh peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur bagaimana pelaksanaan stem cell di Indonesia, mulai dari perizinan lab nya, penelitiannya, pelayanan yang standar, sudah diatur semua," jelas dia.

Dari tahun ke tahun, kata dr. Purwati, lab yang memiliki izin juga sudah banyak, riset bertambah banyak, sehingga Indonesia tidak kalah kompetitif dengan negara lain.

"Ada 13 rumah sakit yang ditetapkan Kemenkes untuk penelitian berbasis pelayanan penyelenggaraan stem cell, bisa juga di faskes lain seperti klinik utama, rumah sakit tipe B, C asal punya jejaring dengan rumah sakit yang sudah ditetapkan," bebernya.

Dia memaparkan, stem cell teknik dasarnya adalah untuk meregenerasi jaringan, mengeluarkan hormon-hormon yang bagus untuk anti peradangan lalu digunakan untuk degenerative disease, kemudian untuk cancer.

Degeneratif disease sendiri termasuk diabetes tipe 2, stroke, parkinson, penyakit jantung, penyakit tulang, hingga autoimun yang belakangan ini menempati ranking 3 dunia setelah kanker dan jantung.

"Autoimun terjadi karena beberapa faktor di antaranya karena sistem imun tubuh salah mengenali benda sendiri dianggap benda asing, jadi misalnya kena ginjal karena ada sel-sel ginjal yang dianggap benda asing sehingga dirusak," ujarnya.

"Di sini dengan stem cell diregulasi system imunnya agar system tersebut tidak menghantam sendiri. Penanganan pasien autoimun dengan stem cell improvement nya bagus yaitu 70% persen ke atas dan ini sudah kita publikasi di jurnal Internasional," terang dr. Purwati.

Indonesia sendiri cukup kompetitif dengan negara lain dalam hal stem cell dan bisa setara dengan Jerman, Swiss, China, Korea. Jika diterapkan di Indonesia, biaya stem cell hanya seperlima sampai seperdelapan dari negara-negara tersebut.

Baca juga: Buah yang Bagus untuk Positif Covid-19 BA.4 dan BA.5, Ini Penjelasan Dokter

"Semoga berbagai hasil riset yang telah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual di atas dapat memberikan manfaat di dunia kesehatan baik untuk pasien maupun untuk dokter dan faskes yang memberikan pelayanan, dan pelayanan stem cell diharapkan mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tutupnya.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2195 seconds (0.1#10.140)