Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir dari Pemeriksaan Pekan Ini

Senin, 11 Juli 2022 - 13:31 WIB
loading...
Nindy Ayunda Bakal Dijemput...
Nindy Ayunda akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Foto/Instagram Nindy Ayunda
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa Nindy Ayunda selaku terlapor atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Rencananya, pemeriksaan terhadap Nindy akan dilakukan pada pekan ini.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Akan tetapi, Ridwan tidak menjelaskan secara detail terkait waktu pemeriksaan Nindy Ayunda.

"Iya, panggilan kedua (Nindy Ayunda) di akhir minggu ini," kata Ridwan saat dihubungi awak media, Senin (11/7/2022).



Diketahui, pemanggilan ini merupakan yang kedua untuk Nindy Ayunda atas laporan istri terduga korban, Rini Diana. Ridwan pun mengungkapkan status mantan istri Askara Parasady Harsono itu dalam perkara dugaan penyekapan ini.

"(Status Nindy Ayunda) saksi," ujar Ridwan.

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa terlapor apabila mangkir dalam pemeriksaan. "Kita akan prosedural," tegasnya.

Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.



Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2158 seconds (0.1#10.140)