Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir dari Pemeriksaan Pekan Ini
Senin, 11 Juli 2022 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
"(Status Nindy Ayunda) saksi," ujar Ridwan.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa terlapor apabila mangkir dalam pemeriksaan. "Kita akan prosedural," tegasnya.
Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Baca Juga: Laporan Dugaan Penyekapan Mantan Supir Bikin Pihak Nindy Ayunda Bingung, Kenapa?
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa terlapor apabila mangkir dalam pemeriksaan. "Kita akan prosedural," tegasnya.
Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Baca Juga: Laporan Dugaan Penyekapan Mantan Supir Bikin Pihak Nindy Ayunda Bingung, Kenapa?
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Lihat Juga :