Tumbuh Dewasa Tanpa Kenal Sosok Ayah, Nathalie Holscher Tak Mau Batasi Kebersamaan Sule dengan Adzam

Selasa, 12 Juli 2022 - 13:13 WIB
loading...
Tumbuh Dewasa Tanpa Kenal Sosok Ayah, Nathalie Holscher Tak Mau Batasi Kebersamaan Sule dengan Adzam
Nathalie Holscher bersama putranya, Adzam. Foto/Instagram Nathalie Holscher
A A A
JAKARTA - Nathalie Holscher kini tengah dalam proses cerai dengan komedian Sule . Ketika nanti sudah resmi bercerai, mantan DJ itu tak mau membatasi sang putra, Adzam Andriansyah Sutisna , untuk bertemu ayahnya.

"Kalau untuk Adzam, memang sudah ada omongan dari sebelum aku pergi. Aku tidak akan batasi anak untuk bertemu," kata Nathalie, dikutip dari kanal YouTube Baim Paula, Selasa (12/7/2022).

"Kalau kamu mau komunikasi silahkan, mau ketemu silahkan, mau main silakan datang ke rumah," lanjutnya.



Nathalie membebaskan sang anak bertemu ayahnya lantaran belajar dari pengalaman hidup dia. Dulu, Nathalie pun pernah menjadi korban perceraian kedua orangtua.

Sejak kecil, Nathalie tak mengenal siapa sosok ayah kandungnya. Keluarga juga selalu menutupi hingga akhirnya dia baru mengetahui sosok sang ayah setelah beranjak dewasa.

"Kalau dari mama aku enggak tahu papaku siapa. Mungkin dari permasaalahan keluarga. Aku sebenarnya enggak perlu tahu juga," kata Nathalie.

"Pas aku beranjak dewasa, aku nanya sama mama dan yang lain. 'Papaku mana?' Jawabannya 'enggak tahu' atau 'ada..ada'. Terus akhirnya dikasih tahu, 'ini papa'," lanjutnya.



Tak mau Adzam merasakan hal serupa, Nathalie ingin sang putra bisa bebas bertemu Sule. Walau bagaimanapun, Sule adalah ayah kandung Adzam. Diharapkan mereka bisa menjalin kedekatan selayaknya orangtua dan anak.

"Aku ambil pelajaran, aku enggak mau kayak gitu. Di saat kita pisah aku mau, 'Adzam ini ayah kamu'. Ayah tetap ayah," kata Nathalie.

"Aku enggak mau dengan ego orangtua, enggak mau melarang mereka bertemu. Yang bikin bibitnya kan bapaknya," ungkapnya lagi.

Diketahui, Nathalie Holscher menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 2145/Pdt.g/2022/PA Cikarang.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2247 seconds (0.1#10.140)