Kasus Pengeroyokan Iko Uwais dan Rudi Berujung Damai
Selasa, 12 Juli 2022 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian sehingga penangaan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan perpol Kapolri tahun 2001 tentang restorative justice," jelas Zulpan.
"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara. Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mecabut laporannya," pungkasnya.
Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022 atas dugaan pengeroyokan.
Laporan Rudi terhadap suami Audy Item ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Iko Uwais Kembali Jalani Pemeriksaan, Polisi: Belum Ada Penetapan Tersangka
Setelah dilaporkan Rudi, bintang film The Raid itu melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara. Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mecabut laporannya," pungkasnya.
Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022 atas dugaan pengeroyokan.
Laporan Rudi terhadap suami Audy Item ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Iko Uwais Kembali Jalani Pemeriksaan, Polisi: Belum Ada Penetapan Tersangka
Setelah dilaporkan Rudi, bintang film The Raid itu melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
(dra)
Lihat Juga :