Jelang Aturan Baru Perjalanan, Stasiun Gambir dan Senen Sediakan Layanan Vaksinasi

Kamis, 14 Juli 2022 - 10:29 WIB
loading...
Jelang Aturan Baru Perjalanan,...
Jelang pemberlakuan aturan baru perjalanan kereta api (KA) yang dimulai 15 Juli 2022, Stasiun Gambir dan Pasar Senen bakal menyediakan layanan vaksinasi. / Foto: ilustrasi/dok. KAI
A A A
JAKARTA - Jelang pemberlakuan aturan baru perjalanan kereta api (KA) yang dimulai 15 Juli 2022, Stasiun Gambir dan Pasar Senen bakal menyediakan layanan vaksinasi.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyebutkan jika hal itu sesuai dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022, yakni tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 .

"Mulai 17 Juli 2022 pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), termasuk untuk yang akan berangkat dari area Daop 1 Jakarta yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding," terang Eva melalui siaran persnya, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca juga: Kehadiran Varian Baru BA.5.2.1 Berpotensi Memicu Peningkatan Kasus

Menurut Eva, layanan vaksin yang kembali tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dimulai dengan jam operasional sejak pukul 08.00-12.00 WIB.

Masyarakat, khususnya calon pengguna yang akan melakukan vaksin di stasiun wajib membawa kartu identitas KTP atau Kartu Keluarga bagi anak usia di bawah 17 tahun.

"Adapun layanan vaksin di stasiun tersedia untuk jenis vaksin Pfizer dan Sinovac. Diharapkan layanan tersebut dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujarnya.

Selain itu, bagi calon penumpang yang akan melakukan vaksin di stasiun agar tidak melakukan proses vaksinasi pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan.

"Daop 1 Jakarta mengajak seluruh calon penumpang untuk mulai melakukan vaksinasi, hingga vaksin ketiga untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19," ujar Eva.

Sementara itu, selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun, penumpang tetap diwajibkan menggunakan masker.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)