Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Inisiatif Jemput Ketiga Anak sang Artis

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:05 WIB
loading...
Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Inisiatif Jemput Ketiga Anak sang Artis
Fitri Salhuteru datang ke rumah Nikita Mirzani bertepatan dengan datangnya sejumlah anggota Polresta Serang Kota yang melakukan penggeledahan. Foto/Lintang Tribuana/MPI
A A A
JAKARTA - Fitri Salhuteru datang ke rumah Nikita Mirzani bertepatan dengan datangnya sejumlah anggota Polresta Serang Kota yang melakukan penggeledahan. Kedatangannya sekaligus menjemput ketiga anak sang artis, Laura Meizani, Azka, dan Arkana.

"Saya tadi dari kantor mau ke sini, masuk jemput. Kebetulan sih hari ini libur terakhir. Dari hari pertama libur sekolah memang mau main sama anak saya," ujar Fitri, ditemui di kediaman Nikita di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Keputusan menjemput anak-anak Nikita ini merupakan inisiatifnya sendiri. Ditambah lagi, dia mendengar kabar kedatangan polisi dari Lintang, adik Nikita Mirzani

"Bukan (disuruh Nikita). Ditambah lagi dari Lintang tadi. Karena kan ada masalah ini tadi, saya gamau anak-anak lihat," kata Fitri.



Namun, Fitri hanya membawa pergi anak-anak sebentar. Setelah polisi meninggalkan rumah Nikita, Fitri langsung mengembalikan anak-anak sahabatnya itu.

Mengenai kedatangan polisi, Fitri memastikan bahwa kepentingan mereka bukan untuk menangkap Nikita. Sejumlah anggota Polresta Serang Kota hanya mengambil sebuah iPad milik Nikita sebagai barang bukti.

Sementara Nikita tak ada di rumah ketika polisi menyambangi rumahnya untuk melakukan penggeledahan. Aktris Nenek Gayung itu disebut sedang ada kegiatan syuting.

Seperti diketahui, kediaman Nikita Mirzani sebelumnya juga pernah digeruduk Polresta Serang Kota pada 15 Juni lalu. Hal ini merupakan imbas dari permasalahannya dengan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)