Tata Janeeta Unggah Pesan Menyentuh setelah sang Suami Dipecat Polri

Jum'at, 15 Juli 2022 - 21:19 WIB
loading...
Tata Janeeta Unggah...
Di akun Instagram pribadinya, Tata Janeeta mengunggah potret tangannya yang digenggam sang suami. / Foto: Instagram @tatajaneetaofficial
A A A
JAKARTA - Suami Tata Janeeta , AKBP Raden Brotoseno dikabarkan dipecat secara tidak hormat. Setelah kabar itu berembus, Tata menuliskan pesan mengharukan untuk sang suami.

Di akun Instagram pribadinya, Tata mengunggah potret tangannya yang digenggam sang suami. Pelantun Penipu Hati itu menyertakan keterangan yang menyentuh tentang manusia tak sempurna.

"Suami ku, kamu memang tidak sempurna. Aku pun sama…dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa," tulis Tata pada Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Ditawari Berangkat Umrah Gratis, Begini Reaksi Nathalie Holscher

Tata berpesan kepada sang suami untuk bersikap ikhlas. Dia berharap apa yang dihadapi Brotoseno bisa menjadi pelajaran untuk memperbaiki kehidupan selanjutnya.

"Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa. Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak," sebutnya.

Di akhir tulisannya, Tata berharap sang suami bisa tetap meneguhkan hatinya dan tetap mengurus keluarga di balik masalah yang dihadapi. Tak lupa dia menyematkan pesan cinta untuk pria yang dinikahinya sejak 10 Oktober 2020 itu.

"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak," ungkap Tata.

Tata Janeeta Unggah Pesan Menyentuh setelah sang Suami Dipecat Polri

(Foto: Instagram @tatajaneetaofficial)

"Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama.I love you till jannah," sambungnya.

Seperti diketahui, suami Tata Janeeta menghadapi polemik lantaran kembali aktif bekerja di Polri usai bebas dari kasus korupsi. Setelah menjadi buah bibir publik, Polri memutuskan untuk memberhentikan AKBP Raden Brotoseno secara tidak hormat.

Baca juga: 4 Film Indonesia Paling Kontroversial, Nomor 3 Sajikan Adegan Pelecehan Seksual yang Brutal

Raden Brotoseno secara resmi dipecat dari Polri sejak 8 Juli 2022 berdasarkan Sidang Komisi KKEP PK. Adapun nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT KKEP PK/1/VII/2022.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)