Ricky Martin Tepis Tuduhan Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan

Sabtu, 16 Juli 2022 - 22:35 WIB
loading...
A A A
“Saya berterima kasih atas pesan solidaritas yang tak terhitung jumlahnya, dan saya menerimanya dengan sepenuh hati," tambahnya.

Sementara itu, sidang terkait dengan tuduhan ini telah ditetapkan pada Kamis (21/7/2022) di Puerto Rico. Di bawah hukum Puerto Rico, Martin dapat menghadapi hukuman hingga 50 tahun penjara karena tuduhan inses jika terbukti benar.

Di sisi lain, Martin saat ini menghadapi gugatan lain oleh manajernya yakni Rebecca Drucker. Dia menuduh Martin belum membayar gajinya sebesar USD3 juta atau setara dengan Rp44 miliar.

Drucker mengklaim dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Pusat Los Angeles pada 29 Juni 2022, bahwa dia membantu melindungi mantan kliennya dari tuduhan yang berpotensi mengakhiri karier pada September 2020. Namun, tidak menjelaskan lebih lanjut tentang insiden tersebut.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3376 seconds (0.1#10.140)