Chyntiara Alona Laporkan Mantan Pengacara atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Aset Rp800 Juta

Senin, 18 Juli 2022 - 19:19 WIB
loading...
Chyntiara Alona Laporkan...
Chyntiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan, atas dugaan penipuan dan penggelapan aset. Pelaporan itu diwakili oleh sang kuasa hukum, Waryono Achmad. Foto/MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Chyntiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan, atas dugaan penipuan dan penggelapan aset. Pelaporan itu diwakili oleh sang kuasa hukum, Waryono Achmad.

Sebagai informasi, Halim Darmawan merupakan pengacara yang mendampingi Chyntiara Alona saat terjerat kasus prostitusi anak. Polisi mengungkap adanya praktik prostitusi di hotel miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, pada Maret 2021.

"Hari ini fokus satu dulu, melaporkan Halim Darmawan. Diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Waryono di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Cynthiara Alona Bebas Penjara, Kini Ngaku Asetnya Dijual Orang

Waryono menjelaskan bahwa Halim diduga melakukan penggelapan atas aset kliennya berupa kos di kawasan Tangerang, ketika dia sedang mendekam di penjara. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialaminya mencapai ratusan juta.

"Ini yang di kos-kosan yang ada di Tangerang. Yang kos-kosan diduga dijual oleh beliau, tapi tidak ada kejelasan. Kalau lihat dari bukti-bukti kami, 30 April 2021," kata Waryono.

"Kalau kita liat dari bukti yang ada itu Rp800 jutaan. Kita ada bukti-bukti semua, kwitansi, dan bukti transfer," sambungnya.

Alona menjelaskan, awalnya dia meminta bantuan kepada Halim menjual kos dengan memberi surat kuasa, karena dia tak bisa melakukan transaksi dengan status narapidana. Kemudian ada yang berminat membeli rumah kosnya senilai Rp820 juta.

"Di situ saya inisiatif mau menjual rumah kosan. Itu saya jual, ada yang mau bayarin kosan itu Rp820 juta," kata Alona.

Baca Juga: Sepi Selama Pandemi, Artis Cynthiara Alona Sengaja Jadikan Hotelnya Tempat Prositusi

Sementara, uang Rp20 juta diberikan kepada ibunda Alona sebagai biaya operasional selama berkunjung ke Jakarta. Sementara uang sisanya, dia mengaku sudah meminta Halim langsung mengirim ke rekening ibunya.

"Di situ ada mama saya berkunjung, otomatis yang namanya orangtua yang enggak pernah ke Jakarta, ada biaya. Di situ mama saya diberikan tanda jadi Rp20 juta," ujar Alona.

"Lalu sisanya kan Rp800 juta. Di situ memang saya bilang kepada saudara Halim Darmawan kalau uang tersebut nanti tolong kirim ke rekening mama saya," lanjutnya.

Laporan Chyntiara Alona kepada Halim Darmawan atas dugaan penipuan dan penggelapan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3633/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 18 Juli 2022 dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Berita Terkini
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Gandeng Fuji, Bella...
Gandeng Fuji, Bella Shofie Ajak Emak-Emak Melek Digital dan Mandiri Secara Finansial
Sukses Lewat Cerita...
Sukses Lewat 'Cerita Lila', SHOW Bersiap Dukung Deretan Film Indonesia Go International
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved