Isa Zega Mengaku Sakit Diare dan Mual, Sidang Lanjutan Terpaksa Ditunda
loading...
A
A
A
Isa Zega kini sudah berstatus sebagai tersangka dan menghuni jeruji besi di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia didakwa dengan Pasal 242 Ayat (1) dan atau Pasal 310 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Sementara itu, kasus tersebut bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2021.
Namun kemudian, pelaku yang berjumlah dua orang menggelar jumpa pers bareng Isa Zega dan pengacaranya, Indra Tarigan. Dalam konferensi pers itu, dua orang pelaku mengaku mendapat perintah dari Nikita Mirzani.
Baca juga: Begini Proses Penyajian Berita dari Awal hingga Diterima Khalayak
Tapi Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Dia pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
Sementara itu, kasus tersebut bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2021.
Namun kemudian, pelaku yang berjumlah dua orang menggelar jumpa pers bareng Isa Zega dan pengacaranya, Indra Tarigan. Dalam konferensi pers itu, dua orang pelaku mengaku mendapat perintah dari Nikita Mirzani.
Baca juga: Begini Proses Penyajian Berita dari Awal hingga Diterima Khalayak
Tapi Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Dia pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
(nug)