Isa Zega Mengaku Sakit Diare dan Mual, Sidang Lanjutan Terpaksa Ditunda

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:50 WIB
loading...
A A A
Isa Zega kini sudah berstatus sebagai tersangka dan menghuni jeruji besi di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia didakwa dengan Pasal 242 Ayat (1) dan atau Pasal 310 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Sementara itu, kasus tersebut bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2021.

Namun kemudian, pelaku yang berjumlah dua orang menggelar jumpa pers bareng Isa Zega dan pengacaranya, Indra Tarigan. Dalam konferensi pers itu, dua orang pelaku mengaku mendapat perintah dari Nikita Mirzani.

Baca juga: Begini Proses Penyajian Berita dari Awal hingga Diterima Khalayak

Tapi Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Dia pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
(nug)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)