Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ahmad Dhani Ajukan Permohonan Asal Usul Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). Kunjunganya kali ini terkait permohonan asal usul anaknya dengan Mulan Jameela.
Musisi kenamaan berusia50 tahun itu hadir di PA Jaksel sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi sang kuasa hukum, Dody Harianto.
Pada kesempatan ini, Dody Harianto menyampaikan bahwa kehadirannya kliennya ini guna menyikapi permohonan asal usul kedua anaknya dengan Mulan Jameela .
Baca juga: Ahli Gizi Ingatkan Peran Orang Tua dan Guru dalam Menjaga Kesehatan Anak
Ahmad Dhani pun telah mengajukan permohonan sejak bulan lalu. Hal ini dilakukan agar kedua anaknya dengan Mulan Jameela bisa disahkan oleh negara. Ahmad Dhani sendiri menikahi Mulan Jameela secara siri pada 2009.
"Anak wajib dan punya hak mengetahui siapa ayahnya. Kami lihat rentetan, sebetulnya dia sudah kenal ayahnya dan ibunya. Namun dikuatkan penetapan asal usul anak, legal standing anak dipahami dan mengurus administrasi lebih lanjut. Anak-anak diusulkan adalah hasil pernikahan Mas Ahmad dan Ibu Mulan bukan yang lain," jelas Dody Harianto saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Permohonan ini diajukan Ahmad Dhani lantaran ingin tetap mengikuti peraturan dan iktikad baik, demi mendapatkan asal usul anak-anak yang jelas.
"Artinya jadi barometer beliau untuk memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bukan tidak ada yang krusial dan tidak perlu ada yang dipersoalkan karena ada iktikad baik seorang legislator," kata Dody.
"Tentunya beliau mau memberikan sebuah kepastian dan menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang ingin tidak melanggar undang undang atas perlindungan anak," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Segera Usut Dugaan Teror yang Dialami Mantan Sopir Nindy Ayunda
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dijadwalkan akan menjalani sidang permohonan asal usul anak pada hari ini, Kamis, 21 Juli 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Musisi kenamaan berusia50 tahun itu hadir di PA Jaksel sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi sang kuasa hukum, Dody Harianto.
Pada kesempatan ini, Dody Harianto menyampaikan bahwa kehadirannya kliennya ini guna menyikapi permohonan asal usul kedua anaknya dengan Mulan Jameela .
Baca juga: Ahli Gizi Ingatkan Peran Orang Tua dan Guru dalam Menjaga Kesehatan Anak
Ahmad Dhani pun telah mengajukan permohonan sejak bulan lalu. Hal ini dilakukan agar kedua anaknya dengan Mulan Jameela bisa disahkan oleh negara. Ahmad Dhani sendiri menikahi Mulan Jameela secara siri pada 2009.
"Anak wajib dan punya hak mengetahui siapa ayahnya. Kami lihat rentetan, sebetulnya dia sudah kenal ayahnya dan ibunya. Namun dikuatkan penetapan asal usul anak, legal standing anak dipahami dan mengurus administrasi lebih lanjut. Anak-anak diusulkan adalah hasil pernikahan Mas Ahmad dan Ibu Mulan bukan yang lain," jelas Dody Harianto saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Permohonan ini diajukan Ahmad Dhani lantaran ingin tetap mengikuti peraturan dan iktikad baik, demi mendapatkan asal usul anak-anak yang jelas.
"Artinya jadi barometer beliau untuk memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bukan tidak ada yang krusial dan tidak perlu ada yang dipersoalkan karena ada iktikad baik seorang legislator," kata Dody.
"Tentunya beliau mau memberikan sebuah kepastian dan menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang ingin tidak melanggar undang undang atas perlindungan anak," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Segera Usut Dugaan Teror yang Dialami Mantan Sopir Nindy Ayunda
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dijadwalkan akan menjalani sidang permohonan asal usul anak pada hari ini, Kamis, 21 Juli 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(nug)