Ini Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra, Dijemput Paksa Dini Hari hingga Ditangkap

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:29 WIB
loading...
Ini Perjalanan Kasus...
Nikita Mirzani ditangkap para petugas kepolisian dari Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022). Penangkapan Nikita Mirzani dilakukan di area mal Senayan City, Jakarta Pusat. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani ditangkap para petugas kepolisian dari Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022). Penangkapan Nikita Mirzani dilakukan di area mal Senayan City, Jakarta Pusat.

Video penangkapan Nikita Mirzani pun viral beredar di media sosial. Salah satu video diunggah oleh pengacara Ramdan Alamsyah. Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditangkap paksa polisi terkait dengan statusnya yang sudah menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra , kekasih Nindy Ayunda.

Lantas, seperti apa perjalanan kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra? Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Ramdan Alamsyah: Semoga Cepat Beres Urusannya ya

1. Dilaporkan ke Polres Serang Kota

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik. Nikita Mirzani dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

2. Rumah Dikepung Polisi saat Dini Hari

Setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra, Nikita Mirzani pun dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan di Polres Serang Kota. Namun, dirinya selalu mangkir. Diakui ibu 3 anak ini, ia mendapatkan surat pemanggilan sebanyak 12 kali.

Puncaknya, sejumlah penyidik Polres Serang Kota pun mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 pukul 03:00 dini hari. Sayang penyidik gagal menjemput paksa Nikita Mirzani. Siang harinya Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota.

3. Beredar Surat Penetapan Tersangka

Sehari setelahnya, beredar surat penetapan tersangka Nikita Mirzani di media sosial. Pada surat tersebut tertulis bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni 2022 atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui saran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah). Namun, Nikita Mirzani tidak terima dan membantahnya.

Baca Juga: Ramdan Alamsyah Sebut Ada Pria Bule saat Nikita Mirzani Ditangkap



4. Melapor ke Divisi Propam Mabes Polri

Tak terima dengan semua perlakuan yang dilakukan oleh penyidik Polres Serang Kota, Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya Fachmi Bahmid melapor ke Divisi Propam Mabes Polri.

5. Rumah Kembali Digeledah

Bukan cuma sekali, rumah Nikita Mirzani kembali didatangi oleh penyidik Polres Serang Kota. Kedatangan para penyidik dimaksudkan untuk menyita barang bukti berupa iPad. Saat penggeledahan terjadi, Nikita Mirzani sedang tidak ada di rumah.

6. Ditetapkan Tersangka sejak 20 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka per 20 Juni 2022.

7. Ditangkap Paksa di Mal Senayan City

Nikita Mirzani kini telah ditangkap paksa oleh sejumlah penyidik Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) di area mal Senayan City Jakarta Pusat.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Jadi Saksi Sidang, Dokter...
Jadi Saksi Sidang, Dokter Oky Pratama Beberkan Perannya dalam Kasus PMH Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Diperiksa...
Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Skincare Reza Gladys, Diduga Tak Berizin BPOM
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Bertemu JK, Din Syamsuddin...
Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved