Nikita Mirzani Minta Kasusnya Dihentikan, Sebut Penyidik Langgar Etika Profesi
Jum'at, 22 Juli 2022 - 14:43 WIB
loading...
Nikita Mirzani meminta kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahedra dihentikan. Nikita menyebut penyidik Polres Serang Kota melanggar etika profesi. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani meminta kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahedra dihentikan. Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyebut penyidik Polres Serang Kota telah melanggar etika profesi.
Fahmi mengatakan bahwa penyidik Polresta Serang Kota telah terbukti melanggar etika profesi. Pelanggaran tersebut disinyalir usai penyidik mengepung rumah Nikita yang berada di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Pelanggaran etika profesi cukup bukti melanggar peraturan kepolisian negara nomor 7 tahun 2022," kata Fahmi saat dihubungi awak media pada Jumat (22/7/2022).
Mantan pacar John Hopkins itu sebelumnya sempat melaporkan Polres Serang Kota terkait dugaan pelanggaran etika profesi ke Propam Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dikejar dan Ditangkap di Mal, Asisten: Dia Bukan Teroris tapi Sampai Segitunya
">Fahmi mengatakan bahwa penyidik Polresta Serang Kota telah terbukti melanggar etika profesi. Pelanggaran tersebut disinyalir usai penyidik mengepung rumah Nikita yang berada di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Pelanggaran etika profesi cukup bukti melanggar peraturan kepolisian negara nomor 7 tahun 2022," kata Fahmi saat dihubungi awak media pada Jumat (22/7/2022).
Mantan pacar John Hopkins itu sebelumnya sempat melaporkan Polres Serang Kota terkait dugaan pelanggaran etika profesi ke Propam Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dikejar dan Ditangkap di Mal, Asisten: Dia Bukan Teroris tapi Sampai Segitunya
"Laporan Div Propam sudah terbukti terjadi pelanggaran etika profesi. Nikita minta perkaranya untuk dihentikan," jelas Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menerima SP2HP. Artinya, penanganan dugaan pelanggaran etika profesi tersebut akan segera dilimpahkan ke Bitpropam Polda Banten.