5 Film yang Dilarang Tayang di Indonesia, Nomor 4 Kisah Tewasnya Lima Wartawan Asing
loading...
A
A
A
JAKARTA - Film yang dilarang tayang di Indonesia sebetulnya cukup banyak. Namun hanya beberapa saja yang sempat menjadi sorotan hingga membuat penasaran publik.
Dilansir dari website resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, film bukan hanya sekadar hiburan semata. Meskipun memang sering ditonton ketika rasa penat muncul, rupanya terdapat banyak manfaat positif yang bisa didapatkan dari film, di antaranya adalah terapi kesehatan melalui sinematerapi, mengusir stres, tempat belajar hal baru, dan juga dapat meningkatkan kesadaran sosial.
Harapan lain dalam penayangan film juga tercermin dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa film merupakan media komunikasi massa yang digunakan sebagai sarana pencerdasan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri, pembinaan akhlak mulia, pemajuan kesejahteraan masyarakat, serta wahana promosi Indonesia di dunia internasional.
Melihat adanya harapan besar dari penayangan film, tentunya pemerintah memiliki wewenang untuk melarang dan/atau menghentikan penayangan film tertentu apabila diperkirakan akan memberikan dampak negatif bagi bangsa. Berikut merupakan deretan film yang dilarang untuk ditayangkan di Indonesia.
1. Fifty Shades of Grey
Bukan hanya Indonesia, ternyata Malaysia dan juga Kenya melarang film yang diperankan oleh Dakota Johnson dan Jamie Dornan ini untuk ditayangkan di negaranya. Di Indonesia, film Fifty Shades of Grey yang rilis pada 2015 tidak boleh ditayangkan dengan alasan bahwa film tersebut tidak memenuhi standar sensor Indonesia. Visualisasi dari film ini dinilai terlalu banyak menampilkan adegan panas dan erotis. Film ini juga sempat mendapatkan kecaman dan protes keras dari kelompok anti-pornografi Morality In Media lantaran film ini dimasukkan ke dalam kategori film dengan rating “R,” padahal film ini merupakan film dewasa.
2. Dirty Grandpa
Film keluaran 2016 ini merupakan film komedi yang diproduksi oleh Amerika Serikat. Meskipun komedi, film ini dianggap tidak lulus sensor karena banyak mengandung unsur seksual dalam adegannya.
3. Insiang
Insiang merupakan film yang menceritakan upaya balas dendam seorang gadis kepada pacar ibunya yang telah memerkosanya. Sama seperti film lain, film garapan dari negara Filipina yang tayang tahun 1976 ini dianggap terlalu vulgar dan tidak pantas untuk ditayangkan di Indonesia.
4. Balibo
Film Balibo (2009) merupakan film yang diangkat dari kisah nyata. Film ini mengisahkan tewasnya lima wartawan Australia yang mendapatkan serangan dari pasukan Indonesia Timor Timur pada tahun 1975. Meskipun pihak LSF tidak menyatakan keterangan yang jelas, mereka menegaskan bahwa larangan ini bukanlah hasil paksaan dari pemerintah, keputusan ini diambil secara independen. Marty Natalegawa selaku Menteri Luar Negeri kala itu menyampaikan bahwa larangan ini pastinya memiliki maksud yang baik dan telah menjadi hasil pertimbangan LSF.
5. Noah
Berbeda dengan film lainnya, Film Noah tidak diberikan tanda lulus sensor karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama di Indonesia. Terdapat beberapa kontroversi dari film yang dirilis pada 2014 ini, di antaranya adalah penggambaran nabi merupakan hal yang tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam, sifat nabi yang pemarah dan pembenci dianggap bertentangan dengan Alkitab, dan tempat bahtera mendarat pun tidak sesuai dengan ajaran agama.
Dilansir dari website resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, film bukan hanya sekadar hiburan semata. Meskipun memang sering ditonton ketika rasa penat muncul, rupanya terdapat banyak manfaat positif yang bisa didapatkan dari film, di antaranya adalah terapi kesehatan melalui sinematerapi, mengusir stres, tempat belajar hal baru, dan juga dapat meningkatkan kesadaran sosial.
Harapan lain dalam penayangan film juga tercermin dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa film merupakan media komunikasi massa yang digunakan sebagai sarana pencerdasan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri, pembinaan akhlak mulia, pemajuan kesejahteraan masyarakat, serta wahana promosi Indonesia di dunia internasional.
Melihat adanya harapan besar dari penayangan film, tentunya pemerintah memiliki wewenang untuk melarang dan/atau menghentikan penayangan film tertentu apabila diperkirakan akan memberikan dampak negatif bagi bangsa. Berikut merupakan deretan film yang dilarang untuk ditayangkan di Indonesia.
1. Fifty Shades of Grey
Bukan hanya Indonesia, ternyata Malaysia dan juga Kenya melarang film yang diperankan oleh Dakota Johnson dan Jamie Dornan ini untuk ditayangkan di negaranya. Di Indonesia, film Fifty Shades of Grey yang rilis pada 2015 tidak boleh ditayangkan dengan alasan bahwa film tersebut tidak memenuhi standar sensor Indonesia. Visualisasi dari film ini dinilai terlalu banyak menampilkan adegan panas dan erotis. Film ini juga sempat mendapatkan kecaman dan protes keras dari kelompok anti-pornografi Morality In Media lantaran film ini dimasukkan ke dalam kategori film dengan rating “R,” padahal film ini merupakan film dewasa.
2. Dirty Grandpa
Film keluaran 2016 ini merupakan film komedi yang diproduksi oleh Amerika Serikat. Meskipun komedi, film ini dianggap tidak lulus sensor karena banyak mengandung unsur seksual dalam adegannya.
3. Insiang
Insiang merupakan film yang menceritakan upaya balas dendam seorang gadis kepada pacar ibunya yang telah memerkosanya. Sama seperti film lain, film garapan dari negara Filipina yang tayang tahun 1976 ini dianggap terlalu vulgar dan tidak pantas untuk ditayangkan di Indonesia.
4. Balibo
Film Balibo (2009) merupakan film yang diangkat dari kisah nyata. Film ini mengisahkan tewasnya lima wartawan Australia yang mendapatkan serangan dari pasukan Indonesia Timor Timur pada tahun 1975. Meskipun pihak LSF tidak menyatakan keterangan yang jelas, mereka menegaskan bahwa larangan ini bukanlah hasil paksaan dari pemerintah, keputusan ini diambil secara independen. Marty Natalegawa selaku Menteri Luar Negeri kala itu menyampaikan bahwa larangan ini pastinya memiliki maksud yang baik dan telah menjadi hasil pertimbangan LSF.
5. Noah
Berbeda dengan film lainnya, Film Noah tidak diberikan tanda lulus sensor karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama di Indonesia. Terdapat beberapa kontroversi dari film yang dirilis pada 2014 ini, di antaranya adalah penggambaran nabi merupakan hal yang tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam, sifat nabi yang pemarah dan pembenci dianggap bertentangan dengan Alkitab, dan tempat bahtera mendarat pun tidak sesuai dengan ajaran agama.
(hri)