Sindir Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Jangan Samakan UU ITE dengan Penyekapan
Minggu, 24 Juli 2022 - 09:58 WIB
loading...
A
A
A
Namun mantan kekasih John Hopkins ini menegaskan bahwa kasus dirinya dengan Nindy Ayunda adalah dua kasus yang berbeda.
"Woy netizen, jangan samakan UU ITE sama penyekapan dan pemukulan dong hahahaha aneh deh suka nggak mikir pakai otaknya yang kecil," tegas Nikita Mirzani.
Setelah dijemput paksa oleh Polres Serang Kota di Mal Senayan City Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022) Nikita Mirzani memang tidak ditahan.
Hal itu dikarenakan permohonan dari pengacara. Perempuan 36 tahun itu dibebaskan atas pertimbangan kemanusiaan mengingat statusnya sebagai ibu tiga anak.
"Woy netizen, jangan samakan UU ITE sama penyekapan dan pemukulan dong hahahaha aneh deh suka nggak mikir pakai otaknya yang kecil," tegas Nikita Mirzani.
Setelah dijemput paksa oleh Polres Serang Kota di Mal Senayan City Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022) Nikita Mirzani memang tidak ditahan.
Hal itu dikarenakan permohonan dari pengacara. Perempuan 36 tahun itu dibebaskan atas pertimbangan kemanusiaan mengingat statusnya sebagai ibu tiga anak.
(hri)
Lihat Juga :