Mantan Sopir Nindy Ayunda Minta Keadilan, Ingin Laporannya Segera Diproses Polisi
Minggu, 24 Juli 2022 - 19:37 WIB
loading...
Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya. Foto/Instagram Nindy Ayunda
A
A
A
JAKARTA - Fahmi Bachmid, kuasa hukum terduga korban penyekapan, Sulaeman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda, minta keadilan. Fahmi berharap laporannya bisa lekas diproses.
Seperti diketahui, istri Sulaeman, yaitu Rini Diana, melaporkan dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau mereka tidak datang tolong ditangkap, tapi dengan jadwal yang jelas. Kalau memang segera ditangkap, tangkap aja," ungkap Fahmi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sindir Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Jangan Samakan UU ITE dengan Penyekapan
Apalagi Fahmi Bachmid merasa Nindy tidak mungkin melarikan diri dari negara ini. "Kalau nggak bisa ditangkap gimana caranya, tidak mungkin orang itu hilang dari peredaraan, atau hilang dari negara Republik indonesia, kecuali dia menghilang atau keluar dari negara ini," ujar Fahmi.
Seperti diketahui, istri Sulaeman, yaitu Rini Diana, melaporkan dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau mereka tidak datang tolong ditangkap, tapi dengan jadwal yang jelas. Kalau memang segera ditangkap, tangkap aja," ungkap Fahmi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sindir Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Jangan Samakan UU ITE dengan Penyekapan
Apalagi Fahmi Bachmid merasa Nindy tidak mungkin melarikan diri dari negara ini. "Kalau nggak bisa ditangkap gimana caranya, tidak mungkin orang itu hilang dari peredaraan, atau hilang dari negara Republik indonesia, kecuali dia menghilang atau keluar dari negara ini," ujar Fahmi.
Lihat Juga :