Kumpulkan 200 Pengacara, Indra Tarigan Bikin Petisi untuk Penjarakan Nikita Mirzani
Senin, 25 Juli 2022 - 16:46 WIB
loading...
Pengacara Indra Tarigan berencana membuat petisi dengan mengumpulkan 200 pengacara demi memenjarakan Nikita Mirzani. Foto/MPI/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Indra Tarigan berencana membuat petisi dengan mengumpulkan 200 pengacara demi memenjarakan Nikita Mirzani .
Indra Tarigan bersama pengacara lain menanggapi kabar batalnya penahanan Nikita Mirzani atas kasus hukumnya melawan Dito Mahendra. Sang pengacara mendesak agar pihak penyidik berlaku adil dalam mengambil langkah hukum.
Tak hanya itu, Indra Tarigan juga mengaitkan pembatalan penahanan Nikita Mirzani dengan laporan polisinya terhadap sang artis.
Baca Juga: Batal Ditahan, Nikita Mirzani Harus Jalani Wajib Lapor
"NM (Nikita Mirzani-red) ini sudah saya laporkan selama tiga tahun (atas kasus dugaan pencemaran nama baik), ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang nggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ungkap Indra Tarigan di hadapan awak media, Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut Indra mengatakan, petisi ini ditujukan kepada pemerintah pusat dan aparat terkait. "Kami mohon kepada Bapak Presiden beserta Bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak, dan kami tidak main-main dalam hal ini," timpal Andy Amiruddin, rekan seprofesi Indra Tarigan.
Andy juga menyinggung perihal penahanan yang sempat dijalani almarhum Vanessa Angel atas kasus hukumnya. Dia membandingkan kasus hukum mendiang Vanessa Angel dengan Nikita Mirzani saat ini.
Indra Tarigan bersama pengacara lain menanggapi kabar batalnya penahanan Nikita Mirzani atas kasus hukumnya melawan Dito Mahendra. Sang pengacara mendesak agar pihak penyidik berlaku adil dalam mengambil langkah hukum.
Tak hanya itu, Indra Tarigan juga mengaitkan pembatalan penahanan Nikita Mirzani dengan laporan polisinya terhadap sang artis.
Baca Juga: Batal Ditahan, Nikita Mirzani Harus Jalani Wajib Lapor
"NM (Nikita Mirzani-red) ini sudah saya laporkan selama tiga tahun (atas kasus dugaan pencemaran nama baik), ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang nggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ungkap Indra Tarigan di hadapan awak media, Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut Indra mengatakan, petisi ini ditujukan kepada pemerintah pusat dan aparat terkait. "Kami mohon kepada Bapak Presiden beserta Bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak, dan kami tidak main-main dalam hal ini," timpal Andy Amiruddin, rekan seprofesi Indra Tarigan.
Andy juga menyinggung perihal penahanan yang sempat dijalani almarhum Vanessa Angel atas kasus hukumnya. Dia membandingkan kasus hukum mendiang Vanessa Angel dengan Nikita Mirzani saat ini.
Lihat Juga :