Kumpulkan 200 Pengacara, Indra Tarigan Bikin Petisi untuk Penjarakan Nikita Mirzani

Senin, 25 Juli 2022 - 16:46 WIB
loading...
Kumpulkan 200 Pengacara, Indra Tarigan Bikin Petisi untuk Penjarakan Nikita Mirzani
Pengacara Indra Tarigan berencana membuat petisi dengan mengumpulkan 200 pengacara demi memenjarakan Nikita Mirzani. Foto/MPI/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Pengacara Indra Tarigan berencana membuat petisi dengan mengumpulkan 200 pengacara demi memenjarakan Nikita Mirzani .

Indra Tarigan bersama pengacara lain menanggapi kabar batalnya penahanan Nikita Mirzani atas kasus hukumnya melawan Dito Mahendra. Sang pengacara mendesak agar pihak penyidik berlaku adil dalam mengambil langkah hukum.

Tak hanya itu, Indra Tarigan juga mengaitkan pembatalan penahanan Nikita Mirzani dengan laporan polisinya terhadap sang artis.



"NM (Nikita Mirzani-red) ini sudah saya laporkan selama tiga tahun (atas kasus dugaan pencemaran nama baik), ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang nggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ungkap Indra Tarigan di hadapan awak media, Senin (25/7/2022).

Lebih lanjut Indra mengatakan, petisi ini ditujukan kepada pemerintah pusat dan aparat terkait. "Kami mohon kepada Bapak Presiden beserta Bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak, dan kami tidak main-main dalam hal ini," timpal Andy Amiruddin, rekan seprofesi Indra Tarigan.

Andy juga menyinggung perihal penahanan yang sempat dijalani almarhum Vanessa Angel atas kasus hukumnya. Dia membandingkan kasus hukum mendiang Vanessa Angel dengan Nikita Mirzani saat ini.





"Ada beberapa pembuktian kok, kalau bicara kemanusiaan. Contoh almarhumah Vanessa Angel, anaknya masih empat bulan tetap ditahan. Belum lagi ada di Aceh, di Jawa, dan lain-lain. Kami dari beberapa teman lawyer sangat tidak menginginkan hal ini," katanya lagi.

Selain itu, terlihat pula pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy, yang mendukung petisi tersebut. Dia pun menyayangkan pembatalan penahanan Nikita Mirzani dengan alasan apapun.

"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik. Di sisi lain banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," pungkas Yafet Rissy.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)