Nirina Zubir Gemas dengan Sikap Terdakwa Kasus Mafia Tanah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nirina Zubir kembali menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah yang menimpanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).
Sidang pekan ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa.
"Mendengarkan kesaksian dari terdakwa dan katanya mau mendatangkan tiga orang saksi, saksi ahli juga, ya kami lihat seperti apa nantinya ya," ujar Nirina Zubir saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Tanggung Semua Kesalahan, Baim Wong Minta Netizen Jangan Usik Paula Verhoeven
Sementara itu, Nirina merasa jika terdakwa seakan tak serius dengan proses sidang. Pasalnya selama sidang, terdakwa selalu dihadirkan secara online.
"Selama ini lihatnya sih secara online saja. Dari situ kami melihatnya bahwa terdakwa tidak serius menghadapi persidangan ini," ujar Nirina Zubir.
Bahkan, menurutnya, terdakwa selama persidangan selalu bermain handphone, melakukan panggilan video, dan tidak fokus dalam menjalankan sidang.
"Itu aja sempat mereka itu suaranya enggak kedengaran dan enggak ngomong apa-apa sampai tiga perempat persidangan baru bilang bahwa tidak kedengaran, itu pun saat ditanyai. Jadi sebenernya gemas juga ya," kata Nirina.
Adapun alasan mengapa sampai saat ini terdakwa tidak pernah dihadirkan secara langsung di persidangan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Jawabnya sih karena masih dalam kondisi pandemi, tapi berharap nantinya terdakwa bisa datang secara langsung. Karena kan sudah ada booster dan sekarang dari pandemi jadi endemi lah," ucap artis 42 tahun itu.
Sebagaimana diketahui, Nirina Zubir dan keluarga merupakan korban dari kasus sengketa tanah yang dilakukan Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga almarhum ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
Baca juga: Billy Syahputra Bantah Rumor Pacaran dengan Selebgram Cantik Berlliana Lovell
Riri Khasmita dibantu sang suami mengubah nama tanah milik ibunda Nirina Zubir atas namanya. Keluarga Nirina Zubir pun mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar.
Sidang pekan ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa.
"Mendengarkan kesaksian dari terdakwa dan katanya mau mendatangkan tiga orang saksi, saksi ahli juga, ya kami lihat seperti apa nantinya ya," ujar Nirina Zubir saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Tanggung Semua Kesalahan, Baim Wong Minta Netizen Jangan Usik Paula Verhoeven
Sementara itu, Nirina merasa jika terdakwa seakan tak serius dengan proses sidang. Pasalnya selama sidang, terdakwa selalu dihadirkan secara online.
"Selama ini lihatnya sih secara online saja. Dari situ kami melihatnya bahwa terdakwa tidak serius menghadapi persidangan ini," ujar Nirina Zubir.
Bahkan, menurutnya, terdakwa selama persidangan selalu bermain handphone, melakukan panggilan video, dan tidak fokus dalam menjalankan sidang.
"Itu aja sempat mereka itu suaranya enggak kedengaran dan enggak ngomong apa-apa sampai tiga perempat persidangan baru bilang bahwa tidak kedengaran, itu pun saat ditanyai. Jadi sebenernya gemas juga ya," kata Nirina.
Adapun alasan mengapa sampai saat ini terdakwa tidak pernah dihadirkan secara langsung di persidangan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Jawabnya sih karena masih dalam kondisi pandemi, tapi berharap nantinya terdakwa bisa datang secara langsung. Karena kan sudah ada booster dan sekarang dari pandemi jadi endemi lah," ucap artis 42 tahun itu.
Sebagaimana diketahui, Nirina Zubir dan keluarga merupakan korban dari kasus sengketa tanah yang dilakukan Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga almarhum ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
Baca juga: Billy Syahputra Bantah Rumor Pacaran dengan Selebgram Cantik Berlliana Lovell
Riri Khasmita dibantu sang suami mengubah nama tanah milik ibunda Nirina Zubir atas namanya. Keluarga Nirina Zubir pun mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar.
(nug)