Kasusnya Disamakan dengan Angelina Sondakh, Nikita Mirzani Tak Terima
Rabu, 27 Juli 2022 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Nikita Mirzani batal ditahan setelah dijemput paksa oleh Polres Serang Kota pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.40 WIB di mal kawasan Senayan. Saat penjemputan, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.
Dia tidak melakukan perlawanan ketika dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Dari video yang viral di media sosial, sang artis terlihat langsung memasuki mobil. Nikita kemudian hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Sindir Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Jangan Samakan UU ITE dengan Penyekapan
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. Dia mengatakan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid dikabulkan Polresta Serang Kota.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi tiga orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," tutur Shinto.
Dia tidak melakukan perlawanan ketika dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Dari video yang viral di media sosial, sang artis terlihat langsung memasuki mobil. Nikita kemudian hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Sindir Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Jangan Samakan UU ITE dengan Penyekapan
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. Dia mengatakan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid dikabulkan Polresta Serang Kota.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi tiga orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," tutur Shinto.
(dra)
Lihat Juga :