Kumpulkan Royalti dalam Satu Pintu, LMKN Berupaya Terciptanya Transparansi

Rabu, 27 Juli 2022 - 03:04 WIB
loading...
Kumpulkan Royalti dalam...
Kebijakan satu pintu tersebut dilakukan demi memperbaharui dan menyehatkan ekosistem musik Indonesia melalui transparansi royalti. / Foto: Thomas Manggalla
A A A
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan 11 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia menyepakati kebijakan penghimpunan royalti dilakukan dengan sistem satu pintu.

Kebijakan tersebut dilakukan demi memperbaharui dan menyehatkan ekosistem musik Indonesia melalui transparansi royalti.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun mengatakan, dalam konteks melaksanakan semangat yang diperintahkan UU no 28 tahun 2014, PP 56 dan juga permen 09/2022, pihaknya mencoba berusaha mengimplementasikan semua perintah regulasi tersebut.

Baca juga: Kemenparekraf, Vision+ dan BPI Satu Visi dalam Mendukung Perkembangan Industri Perfilman

"Saat ini telah diputuskan bersama dan dideklarasikan untuk penghimpunan royalti akan dipusatkan di LMKN, dan selanjutnya LMKN akan mendistribusikan kepada 11 LMK melalui satu pintu yang disalurkan oleh masing-masing LMK. Dan urusan masing-masing LMK adalah otonomi masing LMK," paparnya saat dijumpai di sela-sela Rapat LMKN dan LMK di Gedung DJKI Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.

"Selain itu, seluruh hasil raker akan kami sampaikan dan sosialisasikan kepada seluruh stakeholder dengan harapan dapat dijalankan secara bersama-sama," lanjutnya.

Dharma mengungkapkan bahwa pengguna musik di Indonesia adalah sahabat LMKN dan LMK. Oleh karena pengguna itu sahabat, maka LMKN dan LMK akan membantu sahabat pengguna untuk tidak terjadi pelanggaran hak cipta, dengan cara diberikan lisensi.

Dharma menambahkan, deklarasi penghimpunan royalti sistem satu pintu ini merupakan sejarah dan era baru dalam konteks penghimpunan royalti Indonesia.

Sementara, Sandec Sahetapy dari LMK Pelari Nusantara dan Henry Noya dari LMK Pro Intim akan terus bekerja keras dalam menghimpun dan mendistribusikan royalti di tahun ini.

"Aku enggak mau muluk-muluk dulu ketika mengemban tugas ini, tapi saya targetkan tahun ini yang tersisa waktu 5 bulan bahwa kita dapat menghimpun dan mendistribusikan sekitar Rp35 miliar kepada 11 LMK di akhir 2022," jelas Sandec.

"Sedangkan pada 2023 di kuartal pertama kita targetkan Rp70 miliar, dan akhir tahun 2023 kita upayakan maksimal di angka Rp120 miliar, syukur-syukur dapatnya bisa lebih," lanjutnya.

Sedangkan, Henry Noya ingin melakukan secara transparan dalam mengumpulkan royalti ini, sehingga pihaknya ingin lebih melibatkan lagi peran 11 LMK untuk masuk dan terlibat ke dalam pelaksana harian.

Baca juga: BPI Lakukan Langkah Antisipasi dalam Hadapi Transformasi Digital

"Kami ingin supaya transparan semua, kita dapat berapa setelah dipotong operasional 20 persen terus dibagi berapa berdasarkan porsi masing-masing karena LMK ada dua LMK hak cipta dan LMK hak terkait," kata dia.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Di Tengah Duka Kepergian...
Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan
Ariel Noah Buka Suara...
Ariel Noah Buka Suara soal Lagu AI, Regulasi Hak Cipta Dinilai Mendesak
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Royalti Musik di Era...
Royalti Musik di Era Digital Jadi Sorotan, Kemenkum Gelar Diskusi Publik
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Rekomendasi
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved