Ini Alasan Putra Siregar Minta Hukumannya Diringankan
Kamis, 28 Juli 2022 - 21:21 WIB
loading...
Putra Siregar mengajukan permohonan keringanan hukum kepada Majelis Hakim, setelah dituntut 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum. / Foto: Instagram @putrasiregarr17
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Putra Siregar mengajukan permohonan keringanan hukum kepada Majelis Hakim, setelah dituntut 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Putra Siregar dan Rico Valentino dinilai melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Muhammad Nur Alamsyah.
Putra Siregar meminta keringanan mengingat dirinya harus mengurus anak-anak dan ribuan karyawannya.
Baca juga: Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar: Seharusnya Saya Lebih Memanfaatkan Waktu untuk Beribadah
"Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati. Mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak masih kecil, semoga sudi kiranya untuk ringankan hukuman terjadi kepada saya," ungkap Putra Siregar yang dihadirkan secara virtual dalam persidangan.
Di samping itu, Putra Siregar memohon untuk diringankan hukumannya lantaran dirinya dibesarkan dengan kasih sayang. Dia juga menjelaskan perjalanan hidupnya yang begitu keras.
"Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum saya hormati adalah orang yang dibesarkan oleh kasih sayang tanpa seorang ayah dan ibu," kata dia.
Putra Siregar dan Rico Valentino dinilai melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Muhammad Nur Alamsyah.
Putra Siregar meminta keringanan mengingat dirinya harus mengurus anak-anak dan ribuan karyawannya.
Baca juga: Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar: Seharusnya Saya Lebih Memanfaatkan Waktu untuk Beribadah
"Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati. Mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak masih kecil, semoga sudi kiranya untuk ringankan hukuman terjadi kepada saya," ungkap Putra Siregar yang dihadirkan secara virtual dalam persidangan.
Di samping itu, Putra Siregar memohon untuk diringankan hukumannya lantaran dirinya dibesarkan dengan kasih sayang. Dia juga menjelaskan perjalanan hidupnya yang begitu keras.
"Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum saya hormati adalah orang yang dibesarkan oleh kasih sayang tanpa seorang ayah dan ibu," kata dia.
Lihat Juga :