Ini Alasan Putra Siregar Minta Hukumannya Diringankan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Putra Siregar mengajukan permohonan keringanan hukum kepada Majelis Hakim, setelah dituntut 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Putra Siregar dan Rico Valentino dinilai melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Muhammad Nur Alamsyah.
Putra Siregar meminta keringanan mengingat dirinya harus mengurus anak-anak dan ribuan karyawannya.
Baca juga: Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar: Seharusnya Saya Lebih Memanfaatkan Waktu untuk Beribadah
"Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati. Mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak masih kecil, semoga sudi kiranya untuk ringankan hukuman terjadi kepada saya," ungkap Putra Siregar yang dihadirkan secara virtual dalam persidangan.
Di samping itu, Putra Siregar memohon untuk diringankan hukumannya lantaran dirinya dibesarkan dengan kasih sayang. Dia juga menjelaskan perjalanan hidupnya yang begitu keras.
"Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum saya hormati adalah orang yang dibesarkan oleh kasih sayang tanpa seorang ayah dan ibu," kata dia.
"Sejak kecil hidup dari rasa iba serta bantuan orang-orang baik. Sebagaimana memiliki hubungan darah, saya menjalani kerasnya hidup menjadi pelajaran dan hikmah yang sampai saat ini saya terima," lanjutnya.
Lebih lanjut, Putra Siregar menyebutkan jika dirinya mengabdikan diri dengan membantu masyarakat, menjalani usaha-usahanya berdasarkan rasa kemanusiaan.
"Sejak lama saya mengikrarkan hidup, agar mampu bermanfaat bagi masyarakat. Niatkan dalam seluruh usaha, saya jalani untuk kemanusiaan dan Insya Allah," ungkap Putra Siregar.
Baca juga: Putra Siregar Dituntut 10 Bulan Penjara, Tetap Berharap Hukuman Diringankan
"Saya selalu jujur dan membagi adil hasil usaha untuk masyarakat, membantu mereka yang kesulitan, menciptakan kesempatan lapangan pekerjaan," pungkasnya.
Putra Siregar dan Rico Valentino dinilai melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Muhammad Nur Alamsyah.
Putra Siregar meminta keringanan mengingat dirinya harus mengurus anak-anak dan ribuan karyawannya.
Baca juga: Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar: Seharusnya Saya Lebih Memanfaatkan Waktu untuk Beribadah
"Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati. Mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak masih kecil, semoga sudi kiranya untuk ringankan hukuman terjadi kepada saya," ungkap Putra Siregar yang dihadirkan secara virtual dalam persidangan.
Di samping itu, Putra Siregar memohon untuk diringankan hukumannya lantaran dirinya dibesarkan dengan kasih sayang. Dia juga menjelaskan perjalanan hidupnya yang begitu keras.
"Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum saya hormati adalah orang yang dibesarkan oleh kasih sayang tanpa seorang ayah dan ibu," kata dia.
"Sejak kecil hidup dari rasa iba serta bantuan orang-orang baik. Sebagaimana memiliki hubungan darah, saya menjalani kerasnya hidup menjadi pelajaran dan hikmah yang sampai saat ini saya terima," lanjutnya.
Lebih lanjut, Putra Siregar menyebutkan jika dirinya mengabdikan diri dengan membantu masyarakat, menjalani usaha-usahanya berdasarkan rasa kemanusiaan.
"Sejak lama saya mengikrarkan hidup, agar mampu bermanfaat bagi masyarakat. Niatkan dalam seluruh usaha, saya jalani untuk kemanusiaan dan Insya Allah," ungkap Putra Siregar.
Baca juga: Putra Siregar Dituntut 10 Bulan Penjara, Tetap Berharap Hukuman Diringankan
"Saya selalu jujur dan membagi adil hasil usaha untuk masyarakat, membantu mereka yang kesulitan, menciptakan kesempatan lapangan pekerjaan," pungkasnya.
(nug)