Agar Terhindar dari COVID-19 Saat Berada di Salon, Begini Saran Dokter Reisa

Minggu, 28 Juni 2020 - 15:59 WIB
loading...
Agar Terhindar dari COVID-19 Saat Berada di Salon, Begini Saran Dokter Reisa
Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmor. Foto: Tim Gugus COVID-19 Pusat
A A A
JAKARTA - Di masa new normal , sejumlah fasilitas dan pelayanan jasa mulai beroperasi seperti sedia kala. Salon, barber shop, atau tukang cukur rambut adalah beberapa di antaranya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat menyebut, salon, barber shop, atau tukang cukur rambut punya potensi menjadi area penularan COVID-19.

Oleh karena itu, Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro menyampaikan sejumlah saran, agarpelanggan maupun penyedia jasa, tidak tertular virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China itu.



Menurut Reisa, tempat seperti salon, barber shop, atau tukang cukur rambut harus menerapkan protokol kesehatan, sesuai keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01. 07/Menkes/382/2020, yang isinya, pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan.

"Bisa memakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses oleh pelanggan atau pengunjung, dan mewajibkan semua orang yang akan masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu," kata Dokter Reisa Sabtu 27 Juni seperti dikutip dari laman COVID-19 pusat.

Dokter Reisa juga menganjurkan bagi pengelola salon, barbershop dan jasa perawatan kecantikan lainnya agar melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

"Nah, kalau ditemukan pekerja, atau pelanggan, atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat celcius, dan sudah diperiksa sebanyak 2 kali dengan jarak 5 menit di antara pemeriksaan, dan mereka memiliki gejala penyakit, maka tidak diperkenankan untuk masuk," jelasnya.

Menurut Dokter Reisa, para pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri, berupa masker, pelindung wajah atau face shield, atau pelindung mata, dan juga celemek, selama menjalankan tugasnya.

Sementara, bagi pengunjung wajib menggunakan masker. Bahkan Dokter Reisa mengigatkan agar pengunjung tidak melepas masker selama perawatan berlangsung. Selanjutnya dianjurkan tidak ada peralatan yang digunakan secara bersamaan, seperti handuk, celemek, atau alat potong rambut, dan lain sebagainya.

Lebih jauh, Dokter Reisa juga mengingatkan kepada para pelaku usaha agar selalu menjaga kualitas udara di tempat usaha atau tempat bekerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk. Termasuk pembersihan filter AC dengan rutin.

Pencegahan penularan di lokasi pelayanan jasa juga bisa dilakukan dengan menghilangkan transaksi langsung, dengan pembayaran non tunai.



Hal lain yang juga harus diperhatikan kata Dokter Reisa adalah seluruh lingkungan jasa perawatan kecantikan atau rambut dan sejenisnya, dan juga peralatan yang digunakan, harus dalam kondisi bersih. Dibersihkan dan disinfeksi secara berkala setiap sebelum dan setelah digunakan.

"Terutama, pada bagian-bagian permukaan meja, kursi, pegangan pintu, dan peralatan lain yang sering disentuh oleh orang lebih dari satu, dan yang paling penting, kita mesti budayakan juga kalau di dalam salon, atau barbershop, atau tempat perawatan kecantikan lainnya, kita harus menerapkan jaga jarak minimal 1 meter," urai Dokter Reisa.

"Nah, ini perlu kita budayakan, agar pengelola dan pelanggan sama-sama terbiasa mengatur jadwal harian, dan akan sangat bermanfaat," pungkas Dokter Reisa.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2416 seconds (0.1#10.140)