Jerinx SID Bebas dari Lapas Kerobokan

Selasa, 02 Agustus 2022 - 12:37 WIB
loading...
Jerinx SID Bebas dari...
Jerinx Superman is Dead (SID) resmi dibebaskan dari Lapas Kerobokan Bali pada Selasa (2/8/2022). Foto/MPI/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Jerinx Superman is Dead (SID) resmi dibebaskan dari Lapas Kerobokan Bali pada Selasa (2/8/2022). Meski bebas, sang musisi masih dikenakan wajib lapor.

Jerinx keluar dari pintu Lapas sekitar pukul 11.25 Wita. Dia langsung disambut sang istri Nora Alexandra, pengacaranya Wayan Gendo Suardana, dan sejumlah rekan.



Setelah keluar, Jerinx dan Nora langsung dijemput petugas untuk dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar. "Jadi Jerinx ini bebas setelah mendapat cuti bersyarat, dalam arti bukan bebas murni," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Hukum dan HAM Bali Gun Gun Gunawan.

Dia menjelaskan, selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx harus wajib lapor ke Bapas satu bulan sekali. Dia juga akan diawasi pembimbing pemasyarakatan.

Selama cuti bersyarat, Jerinx tidak boleh melakukan tindak pidana. "Jika melanggar, maka cuti bersyaratnya dicabut dan dia dikembalikan ke Lapas," imbuh Gunawan.



Sementara itu, Jerinx mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly atas pembebasan dirinya. "Juga Pak Kakanwil, Kalapas, pengacara, dan keluarganya," imbuh Jerinx.

Ucapan terima kasih yang spesial dia sampaikan kepada Nora. "Salut luar biasa kepada istri saya yang sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara, tapi tetap teguh," ujarnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2371 seconds (0.1#10.140)