Peringati Ultah Mendiang Ibunda, Nirina Zubir: Na Masih Berjuang buat Mama
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Nirina berjuang menghadapi kasus mafia tanah yang diduga didalangi Riri Khasmita, asisten mendiang sang ibunda.
Dia diduga menggasak enam sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki hingga keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.
Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Riri Khasmita, terdapat suaminya, Edirianto, serta Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan yang merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
Baca juga: Mendadak Masuk RS, Benarkah Ayu Aulia Kembali Mencoba Bunuh Diri?
Dalam sidang tuntutan yang digelar 2 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto. Keduanya dituntut 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Dia diduga menggasak enam sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki hingga keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.
Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Riri Khasmita, terdapat suaminya, Edirianto, serta Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan yang merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
Baca juga: Mendadak Masuk RS, Benarkah Ayu Aulia Kembali Mencoba Bunuh Diri?
Dalam sidang tuntutan yang digelar 2 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto. Keduanya dituntut 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
(nug)