Beberkan Kronologi ke Penyidik, Ayu Aulia Tuding Kesaksian Ade Berbeda dari Fakta

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:43 WIB
loading...
A A A
"Tetapi dari dugaan tersebut, klien kami pun ada sebab dan akibat kenapa terjadi seperti itu," katanya lagi.

Seperti diketahui, Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penganiayaan berdasarkan gelar perkara pada 20 Juni 2022.

Sebelumnya, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ.

Baca juga: AS Deklarasi Darurat Cacar Monyet, Indonesia Tetap Harus Waspada

Namun, pihak kepolisian melimpahkan laporan Ade Ratna Sari ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan pertimbangan hukum.
(nug)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3163 seconds (0.1#10.140)