Usai Bebas, Jerinx SID Prioritaskan Keluarga dan Program Bayi Tabung Nora Alexandra
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jerinx SID telah kembali ke pelukan sang istri, Nora Alexandra, usai bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali. Setelah resmi bebas, Jerinx akan fokus membina rumah tangga.
Jerinx juga mengatakan, mempunyai rencana menjalankan program bayi tabung buat Nora Alexandra.
"Untuk prioritas utama, sekarang saya akan fokus sama istri saya, mencoba program bayi tabung di Bali dulu," kata Jerinx, dikutip dari kanal YouTube Astika Raya, Minggu (7/8/2022).
Setelah itu, Jerinx mengatakan bahwa dirinya akan berbulan madu bersama Nora. Karena rencana itu sudah ada lalu batal karena Jerinx terkena kasus hukum.
"Setelah bayi tabung saya dan istri mau bulan madu, rencananya ke Turki ya. Soalnya kami nikah udah hampir tiga tahun terus ditangkap karena kasus ini, jadi belum sempet bulan madu," ungkap Jerinx.
"Rencananya sih November bulan madunya. Pas di ulang tahun istri," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx kembali harus berurusan dengan kasus hukum terkait kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial, Adam Deni. Jerinx lalu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suami Nora Alexandra itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.
Namun pada 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali. Saat ini Jerinx telah dinyatakan bebas bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, tepatnya pada 2 Agustus 2022.
Jerinx juga mengatakan, mempunyai rencana menjalankan program bayi tabung buat Nora Alexandra.
"Untuk prioritas utama, sekarang saya akan fokus sama istri saya, mencoba program bayi tabung di Bali dulu," kata Jerinx, dikutip dari kanal YouTube Astika Raya, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga
Setelah itu, Jerinx mengatakan bahwa dirinya akan berbulan madu bersama Nora. Karena rencana itu sudah ada lalu batal karena Jerinx terkena kasus hukum.
"Setelah bayi tabung saya dan istri mau bulan madu, rencananya ke Turki ya. Soalnya kami nikah udah hampir tiga tahun terus ditangkap karena kasus ini, jadi belum sempet bulan madu," ungkap Jerinx.
"Rencananya sih November bulan madunya. Pas di ulang tahun istri," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx kembali harus berurusan dengan kasus hukum terkait kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial, Adam Deni. Jerinx lalu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suami Nora Alexandra itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.
Namun pada 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali. Saat ini Jerinx telah dinyatakan bebas bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, tepatnya pada 2 Agustus 2022.
(tsa)