Cerai dari Nathalie Holscher, Sule Wajib Berikan Nafkah Anak Rp25 Juta per Bulan

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:27 WIB
loading...
Cerai dari Nathalie Holscher, Sule Wajib Berikan Nafkah Anak Rp25 Juta per Bulan
Sule dan Nathalie Holscher telah resmi bercerai. Dalam putusan majelis hakim, Sule diwajibkan memberikan nafkah kepada anaknya sebesar Rp25 juta per bulan. Foto/Instagram Sule
A A A
JAKARTA - Sule dan Nathalie Holscher telah resmi bercerai. Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim, Sule diwajibkan memberikan nafkah kepada anaknya, Adzam sebesar Rp25 juta per bulan.

Jumlah tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan buah hatinya yang saat ini tinggal bersama Nathalie. Bahyuni selaku kuasa hukum Sule mengatakan bahwa kliennya wajib mematuhi keputusan tersebut.

"Diwajibkan untuk mematuhi apa yang sudah mereka sepakati. Memberikan nafkah untuk Adzam itu sebesar Rp25 juta per bulan," kata Bahyuni dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/8/2022).

Menurut Bahyuni, pemberian nafkah ini sudah disepakati dengan baik oleh Nathalie dan Sule. Karena itu, keduanya tidak merasa keberatan dengan hal tersebut.




"Karena para pihak sudah sepakat, tidak ada keberatan," jelas Bahyuni.

Di sisi lain, sidang putusan cerai Nathalie dan Sule digelar hari ini di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi. Sidang putusan cerai ini dihadiri oleh kuasa hukum Nathalie dan Sule.

Baik Nathalie dan Sule tidak terlihat hadir dalam persidangan kali ini. Bahyuni selaku kuasa hukum Sule mengungkapkan bahwa berdasarkan putusan majelis hakim, keduanya telah dijatuhkan talak satu.

"Sidang dengan acara putusan antara penggugat Nathalie Holscher melawan Kang Sule. Hari Ini keputusan majelis hakim yang pada pokoknya yang pertama bahwa menjatuhkan talak satu bain sughra dari Kang Sule kepada ibu Nathalie," ungkap Bahyuni.


Nathalie Holscher dan Sule menikah pada 15 November 2020. Dari pernikahannya, mereka dikaruniai satu orang putra bernama Adzam Andriansyah Sutisna yang kini baru berusia 7 bulan. Nathalie melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)