5 Anak Artis Ini Dapat Uang Jajan Fantastis, Ada yang Rp2,1 Miliar per Bulan

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 05:50 WIB
loading...
5 Anak Artis Ini Dapat Uang Jajan Fantastis, Ada yang Rp2,1 Miliar per Bulan
Devano Danendra bersama sang mama, Iis Dahlia. Devano mendapat uang jajan yang nilainya fantastis tiap bulan. Foto/Instagram Iis Dahlia
A A A
JAKARTA - Anak artis yang dapat uang jajan fantastis sukses menghebohkan publik. Bagaimana tidak? Uang jajan mereka ditaksir bernilai jutaan hingga miliaran rupiah!

Para artis memang memiliki penghasilan yang fantastis. Terlebih, pundi-pundi mereka tak hanya berasal dari dunia hiburan, tetapi juga dari sejumlah bisnis yang dijalankan. Tak heran jika artis-artis ini memberikan uang jajan dengan nominal besar untuk anak mereka.

Berikut lima anak artis yang dapat uang jajan fantastis, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (11/8/2022).



1. Rafathar Malik Ahmad
5 Anak Artis Ini Dapat Uang Jajan Fantastis, Ada yang Rp2,1 Miliar per Bulan

Foto/Instagram @raffinagita1717

Anak artis yang dapat uang jajan fantastis pertama ada Rafathar Ahmad Malik. Terlahir dari orangtua berjuluk Sultan Andara, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rafathar pun hidup serbamewah, termasuk soal uang jajan dalam sebulan.

Belum lama ini, netizen dibuat heboh dengan pemberitaan bahwa kakak Rayyanza ini diberikan uang jajan sebesar Rp100 ribu setiap hendak pergi ke sekolah. Dijumlahkan dalam sebulan, bocah 6 tahun ini akan menerima uang saku kurang lebih Rp3 juta!

2. Devano Danendra
5 Anak Artis Ini Dapat Uang Jajan Fantastis, Ada yang Rp2,1 Miliar per Bulan

Foto/Instagram @iamdevano

Anak artis yang dapat uang jajan fantastis berikutnya ada Devano Danendra. Dia adalah putra pedangdut Iis Dahlia dan pilot Garuda Indonesia Satrio Dewandono. Meski kariernya meroket di dunia perfilman Indonesia, Devano rupanya masih menerima uang saku dari orang tuanya sebesar Rp10 juta per bulan.

Menurut sang ibunda, uang itu masih dalam batas wajar, mengingat sang putra memiliki kebutuhan yang banyak.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)