Viral! Pria Ini Digugat Temannya Gegara Peluk Terlalu Kuat hingga 3 Tulang Rusuk Patah

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:10 WIB
loading...
Viral! Pria Ini Digugat Temannya Gegara Peluk Terlalu Kuat hingga 3 Tulang Rusuk Patah
Viral di media sosial seorang pria digugat temannya karena memeluk terlalu kuat hingga menyebabkan tiga tulang rusuk patah. Kejadian ini dimulai pada Mei 2021. Foto/Odditycentral
A A A
JAKARTA - Viral di media sosial seorang pria digugat temannya karena memeluk terlalu kuat hingga menyebabkan tiga tulang rusuk patah. Kejadian ini dimulai pada Mei 2021, ketika penggugat, seorang wanita dari kota Yueyang di provinsi Hunan China sedang mengobrol dengan seorang rekan di tempat kerjanya.

Tiba-tiba, seorang rekan kerja pria datang dan menyapanya dengan hangat, lalu memberi pelukan dengan erat. Saking eratnya, pelukan itu menyebabkan sang wanita berteriak kesakitan. Tak main-main, pelukan erat itu membuat dada sang wanita sakit seharian, bahkan setelah dia pulang ke rumah.

Dilansir dari Oddity Central, Senin (15/8/2022) akan tetapi, sang wanita tidak segera ke rumah sakit kala itu. Dia lebih memilih mengoleskan minyak panas di dadanya dan beristirahat, berharap esok hari rasa sakitnya hilang.

Namun, lima hari setelahnya, rasa sakit di dada wanita itu justru semakin meningkat. Akhirnya, dia pun pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisinya. Hasil pemeriksaan X-ray menunjukkan, tiga tulang rusuknya patah, dua di sisi kanan dan satu di sisi kiri.


Sang wanita pun terpaksa mengambil cuti dari pekerjaan, yang mengakibatkan hilangnya pendapatan. Dia juga menghabiskan banyak uang untuk tagihan medis dan layanan keperawatan demi mengobati tulang rusuknya.

Selama masa pemulihan, sang wanita bertemu dengan pria yang menyebabkan tulang rusuknya patah dan mencoba bernegosiasi untuk mencari penyelesaian. Tetapi, mereka gagal mencapai kesepakatan apa pun, karena sang pria menuduh sang wanita tidak memiliki bukti.

Pada akhirnya, wanita itu memutuskan untuk mengajukan gugatan terhadap rekan kerjanya di Pengadilan Yunxi Kota Yueyang, meminta kompensasi atas kerugian finansial yang dideritanya karena pelukan erat mereka.

Hasilnya, hakim memutuskan sang pria harus membayar 10.000 yuan atau setara dengan Rp22 juta sebagai kompensasi karena secara tidak sengaja mematahkan tulang rusuknya dengan pelukan.


Meskipun kerusakan pada tulang rusuk itu baru diketahui setelah lima hari, pengadilan mengatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan sang wanita melakukan kegiatan lain yang bisa menyebabkan tulang rusuk patah dalam lima hari tersebut. Kemudian ada kesaksian rekan kerja yang mengingat reaksi menyakitkan wanita itu setelah pelukan.

Kisah itu memicu perdebatan di media sosial China, tetapi kebanyakan orang menyatakan simpati atas situasi wanita itu dan menyarankan orang lain untuk mengontrol pelukan ataupun tindakan lainnya ketika menyapa teman dan kolega.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)