Ini Alasan DJKI Tolak Permohonan Ayah Atta Terkait Merek Gen Halilintar
Senin, 22 Agustus 2022 - 15:04 WIB
loading...
DJKI menolak permohonan ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid terkait merek Gen Halilintar. Anofial menggugat Kemenkumham sejak Kamis, 4 Agustus 2022. Foto/Instagram Halilintar Anofial Asmid
A
A
A
JAKARTA - DJKI (Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual) menolak permohonan ayah Atta Halilintar , Halilintar Anofial Asmid terkait merek Gen Halilintar . Anofial resmi menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sejak Kamis, 4 Agustus 2022.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pihak penggugat maupun tergugat dijadwalkan menjalani sidang hari ini, Senin (22/8/2022).
Metua Aurel Hermansyah selaku penggugat terlihat diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Brahmono Jati.
"Kami hari ini agenda sidang pembacaan gugatan," kata Brahmono saat ditemui awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Gen Halilintar Pulang ke Indonesia, Thariq Halilintar Suguhkan Nasi Padang
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pihak penggugat maupun tergugat dijadwalkan menjalani sidang hari ini, Senin (22/8/2022).
Metua Aurel Hermansyah selaku penggugat terlihat diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Brahmono Jati.
"Kami hari ini agenda sidang pembacaan gugatan," kata Brahmono saat ditemui awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Gen Halilintar Pulang ke Indonesia, Thariq Halilintar Suguhkan Nasi Padang
Brahmono lantas menjelaskan alasan DJKI menolak pengajuan merek Gen Halilintar oleh kliennya. Dia menyebut merek ini telah didaftarkan lebih dulu oleh PT Soka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017.
"Betul Itu proses di DJKInya ada penolakan dari pihak DJKI," jelas Brahmono.