Ini Alasan DJKI Tolak Permohonan Ayah Atta Terkait Merek Gen Halilintar
Senin, 22 Agustus 2022 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
"Karena dianggap sudah ada yang daftar lebih dulu pada 2017, pihak pemohon dari Gen Halilintar mempertahankan makanya diupayakan sampai gugatan ini," sambungnya.
Sekedar informasi, dalam gugatannya, Halilintar Anofial Asmid meminta hakim PN Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.
Baca Juga: 8 Momen Gen Halilintar Bertemu Ameena untuk Pertama Kali
Ayah dari keluarga Gen Halilintar itu juga meminta hakim menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 375/KBM/HKI/2020 tertanggal 08 September 2020.
Dalam poin ketiga, pihak penggugat juga meminta hakim menghukum Kemenkumham untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.
Sekedar informasi, dalam gugatannya, Halilintar Anofial Asmid meminta hakim PN Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.
Baca Juga: 8 Momen Gen Halilintar Bertemu Ameena untuk Pertama Kali
Ayah dari keluarga Gen Halilintar itu juga meminta hakim menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 375/KBM/HKI/2020 tertanggal 08 September 2020.
Dalam poin ketiga, pihak penggugat juga meminta hakim menghukum Kemenkumham untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.
(dra)
Lihat Juga :