12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar
Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A

Foto/Soompi
BIGBANG merilis lagu Fxxk It pada 2016. Judul tersebut sudah menjadi alasan mengapa lagu ini dilarang meskipun telah disensor. Selain judulnya, alasan khusus pelarangan tersebut adalah kata “yangachi” dalam liriknya, yang memiliki arti sama seperti gangster. Tim review lagu KBS menganggap kata ini tidak pantas untuk disiarkan ke publik.
5. Cherry Bomb - NCT 127

Foto/Soompi
Pada pertengahan 2017, NCT 127 melakukan comeback dengan lagu Cherry Bomb. Lagu ini dengan cepat dimasukkan ke dalam daftar dilarang KBS. Alasan yang diberikan adalah karena KBs menganggap lagu tersebut memiliki lirik yang terlalu keras dan tidak layak untuk ditayangkan.
Setelah menerima pemberitahuan ini, SM Entertainment juga menanggapi dengan mengonfirmasi bahwa grup tersebut tidak akan mempromosikan Cherry Bomb di KBS dan akan menggantinya dengan lagu lain.
6. Born Singer - BTS

Foto/Devian Art
Born Singer dilarang oleh KBS karena perusahaan penyiaran tersebut menganggap lagu yang dinyanyikan V dan kawan-kawan mengandung kata-kata tidak senonoh dan vulgar.
Baca Juga: Konser Billie Eilish di Singapura Banjir Kritik, Tempat Duduk Jauh dan Banyak Penonton Pingsan
7. Like That - CLC

Foto/Soompi
7 gadis cantik dari grup CLC pernah menarik perhatian dengan lagu Like That. Namun, lirik lagu tersebut dinilai terlalu provokatif dan sensitif. Lagu tersebut kemudian dilarang tayang di beberapa stasiun televisi.
8. Holup - Bobby iKon

Foto/Soompi
Lihat Juga :