Isa Zega Divonis Bebas Terkait Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani, Ini Kata Hukumnya

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 10:40 WIB
loading...
A A A
Pelakunya kala itu berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Salah satu pelaku bernama Devi Kailuhu mengaku bahwa dirinya disuruh oleh NM alias Nikita Mirzani untuk melakukan pemukulan terhadap Isa Zega.

Mengetahui informasi tersebut, Isa kabarnya juga mengatakan hal yang sama ketika menyampaikan keterangannya saat diperiksa sebagai saksi.

Dalam persidangan, Isa Zega menyebut bahwa dalang dari penganiayaan adalah Nikita Mirzani.

Perkataan Isa Zega pun membuat Nikita Mirzani tak terima.

Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
(hri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)