Isa Zega Divonis Bebas Terkait Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani, Ini Kata Hukumnya

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 10:40 WIB
loading...
Isa Zega Divonis Bebas...
Selebgram Isa Zega divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus keterangan palsu yang dilaporkan Nikita Mirzani. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Selebgram Isa Zega divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus keterangan palsu yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution mengatakan kliennya telah dinyatakan bebas murni. Artinya, Isa Zega tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Di mana putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan, adalah bebas murni. Bukan berarti ada perbuatan lalu tidak dipidana. Bebas murni itu adalah suatu putusan yang diberikan hakim karena Mami Isa tidak terbukti melakukan tindakan pindana," kata Pitra Romadoni saat konferensi pers di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022) malam.

"Bebas dari segala dakwaan, tuntutan hukum serta pengadilan juga memerintahkan agar nama baik harkat dan martabat dari mami Isa segera dipulihkan," lanjut Pitra Romadoni.

Baca Juga: Ogah Damai, Nikita Mirzani Ingin Adrena Isa Zega Dapat Hukuman Setimpal
">

Isa Zega juga mengucap syukur karena akhirnya bisa bebas dari kurungan dan menghirup udara bebas kembali.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Reza Arap Ziarah ke...
Reza Arap Ziarah ke Makam Lula Lahfah, Ungkap Rindu dan Tegaskan Masih Mencintainya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
5 Cara Memilih Tempat...
5 Cara Memilih Tempat Top Up Game yang Terpercaya, AntiScam!
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Rahasia Bebas Bergerak:...
Rahasia Bebas Bergerak: Mengapa Kesehatan Sendi Kunci Utama Gaya Hidup Aktif
Terpopuler
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved