Pengalaman Kiky Saputri Roasting Pejabat, dari Bikin Perjanjian Bersedia Dibui hingga Dapat Ancaman

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:01 WIB
loading...
Pengalaman Kiky Saputri Roasting Pejabat, dari Bikin Perjanjian Bersedia Dibui hingga Dapat Ancaman
Dengan kemampuannya, Kiky Saputri kerap me-roasting kalangan artis hingga pejabat sebagai materi lawakannya. / Foto: Instagram @kikysaputrii
A A A
JAKARTA - Nama Kiky Saputri cukup populer sebagai komika . Dengan kemampuannya, Kiky kerap me-roasting kalangan artis hingga pejabat sebagai materi lawakannya.

Menariknya, Kiky Saputri pernah diminta membuhukan tanda tangan di atas materai sebagai perjanjian. Apabila melakukan pelanggaran, maka dia akan masuk penjara.

"Biasanya kan aku kasih materi, 'yang ini enggak boleh, enggak boleh'. Misal aku tetap bandel, 'nanti kita di atas materai 10 ribu ya, siap dipenjarakan," aku Kiky Saputri melalui kanal YouTube TS Media, yang dikutip Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Gilang Dirga dan Adiezty Fersa Berbagi Keseruan Merawat Gin Dirga

Tak sampai di situ, Kiky juga mengungkapkan jika dirinya pernah mendapat ancaman usai me-roasting seorang pejabat dalam aksi stand-up comedy-nya.

Namun, ancaman tersebut tak langsung datang dari sang pejabat.

"Kalau pejabatnya tidak pernah mengancam, tapi biasanya pengikutnya, ajudannya, atau fansnya, kubu-kubunya," kata Kiky Saputri.

Kendati demikian, komika kelahiran Garut itu tak lupa untuk meminta izin menyampaikan materi terlebih dahulu kepada pihak yang akan di-roasting.

Dia menyerahkan materi-materi yang akan dibahas untuk diperiksa oleh tim dari pejabat yang akan di-roasting.

"Kadang yang ribet bukan beliaunya, tapi ajudan di sekelilingnya takut tersinggung mungkin. Jadi ada yang minta kirim dulu materinya ya, paling aku bisa izin pasti, aku tanya udah setuju belum beliaunya," ucapnya.

Baca juga: Rombongan Tukang Becak Beri Kejutan buat Okky Lukman saat Rayakan Ultah

"Kalau diminta materinya aku enggak bisa kasih apalagi punch line-nya, paling inti-intinya kukasih," sambung komika kelahiran 22 Oktober 1993 itu.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)