Medina Zein Kembali Jalani Sidang, Akui Siap Hadapi Kasusnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Medina Zein kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022). Berdasarkan pantauan, istri Lukman Azhari tersebut hadir di PN Jaksel pada pukul 10.30 WIB.
Kepada awak media, Medina pun mengaku dalam kondisi sehat. Dia juga merasa siap menjalani persidangan hari ini.
"Sehat ya, persiapannya cukup istirahat aja biar kondisinya fit hari ini," kata Medina di PN Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Ibu dua anak itu juga mengaku masih menjalani komunikasi dengan sang buah hati. Dia pun berharap bisa segera bertemu dengan anaknya.
"(Komunikasi dengan anak) Baik Alhamdulillah, kemarin kan masih karantina ya di sana. Jadi baru boleh ditengok minggu ini, tapi kalo komunikasi via telepon masih," jelas Medina.
Seperti diketahui, Medina Zein sebelumnya telah menjalani sidang terkait dua kasus hukum yang menyeretnya di PN Jakarta Selatan yakni dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.
Adapun agenda sidang Medina dalam kasus dugaan pengancaman yang berlangsung dalam sidang sebelumnya yaitu mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa, Wahyu Wibowo.
Dalam persidangan, Wahyu Wibowo menyebut bahwa pernyataan Medina mengandung unsur pengancaman.
"Dalam kaitan ini memang bisa dikatakan ada seseorang yang mengancam orang lain dalam perkara utang piutang. Karena dia mengatakan bahwa dia akan mengirim bom," ucap Wahyu Wibowo.
Sementara itu, sidang atas laporan Marissya Icha terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terpaksa ditunda hingga pekan depan. Penundaan tersebut lantaran saksi ahli dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) berhalangan hadir.
Kepada awak media, Medina pun mengaku dalam kondisi sehat. Dia juga merasa siap menjalani persidangan hari ini.
"Sehat ya, persiapannya cukup istirahat aja biar kondisinya fit hari ini," kata Medina di PN Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Ibu dua anak itu juga mengaku masih menjalani komunikasi dengan sang buah hati. Dia pun berharap bisa segera bertemu dengan anaknya.
"(Komunikasi dengan anak) Baik Alhamdulillah, kemarin kan masih karantina ya di sana. Jadi baru boleh ditengok minggu ini, tapi kalo komunikasi via telepon masih," jelas Medina.
Seperti diketahui, Medina Zein sebelumnya telah menjalani sidang terkait dua kasus hukum yang menyeretnya di PN Jakarta Selatan yakni dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.
Adapun agenda sidang Medina dalam kasus dugaan pengancaman yang berlangsung dalam sidang sebelumnya yaitu mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa, Wahyu Wibowo.
Dalam persidangan, Wahyu Wibowo menyebut bahwa pernyataan Medina mengandung unsur pengancaman.
"Dalam kaitan ini memang bisa dikatakan ada seseorang yang mengancam orang lain dalam perkara utang piutang. Karena dia mengatakan bahwa dia akan mengirim bom," ucap Wahyu Wibowo.
Sementara itu, sidang atas laporan Marissya Icha terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terpaksa ditunda hingga pekan depan. Penundaan tersebut lantaran saksi ahli dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) berhalangan hadir.
(dra)