Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar, Ayah Atta Minta Hakim Pertimbangkan Hal Ini
Senin, 05 September 2022 - 15:25 WIB
loading...
Sidang gugatan merek Gen Halilintar yang dilayangkan oleh ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Foto/Instagram Halilintar Anofial Asmid
A
A
A
JAKARTA - Sidang gugatan merek Gen Halilintar yang dilayangkan oleh ayah Atta Halilintar , Halilintar Anofial Asmid digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022). Sayang, pada persidangan ketiga ini, Anofial memilih untuk absen.
Adapun sidang kali ini beragendakan menyerahkan replik atau jawaban penggugat baik tertulis maupun lisan terhadap jawaban tergugat atas gugatannya.
Sementara itu, isi replik tersebut adalah Anofial meminta agar majelis hakim mempertimbangkan kembali gugatan yang dia dilayangkan. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Anofial, Brahmono Jati.
"Kami berkeyakinan ada karakteristik ada elemen yang dominan, ya itu yang kami mohon untuk dipertimbangkan kepada majelis hakim," kata Brahmono di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Ini Alasan DJKI Tolak Permohonan Ayah Atta Terkait Merek Gen Halilintar
">Adapun sidang kali ini beragendakan menyerahkan replik atau jawaban penggugat baik tertulis maupun lisan terhadap jawaban tergugat atas gugatannya.
Sementara itu, isi replik tersebut adalah Anofial meminta agar majelis hakim mempertimbangkan kembali gugatan yang dia dilayangkan. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Anofial, Brahmono Jati.
"Kami berkeyakinan ada karakteristik ada elemen yang dominan, ya itu yang kami mohon untuk dipertimbangkan kepada majelis hakim," kata Brahmono di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Ini Alasan DJKI Tolak Permohonan Ayah Atta Terkait Merek Gen Halilintar
Lebih lanjut Brahmono menjelaskan soal alasan kliennya ngotot ingin mendaftarkan merek Gen Halilintar. Ini karena murni merupakan sebuah personal branding keluarga mertua Aurel Hermansyah itu.
"Dengan alasan murni kreativitas pemikiran pemohon," jelas Brahmonojati.