Dituding Lakukan Penghinaan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi
Sabtu, 10 September 2022 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Atas laporan mereka itu, Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam hukuman 4 tahun penjara. "4 tahun penjara," tegas Firdaus Oiwobo.
Selain ucapan Gus Miftah yang terkesan menjustifikasi dukun, tindakan Atta Halilintar pun dianggap menyinggung Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan.
Baca juga: Rayakan Ultah Dimas Anggara, Nadine Chandrawinata Doakan Tambah Anak
"Yang jadi masalah di podcast-nya, dia (Atta) menyesal (mengundang) ngomong begitu. Dengan mengundang kami tidak ada edukasi. Mungkin bahasa kasarnya unfaedah," tutur Firdaus Oiwobo.
Selain ucapan Gus Miftah yang terkesan menjustifikasi dukun, tindakan Atta Halilintar pun dianggap menyinggung Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan.
Baca juga: Rayakan Ultah Dimas Anggara, Nadine Chandrawinata Doakan Tambah Anak
"Yang jadi masalah di podcast-nya, dia (Atta) menyesal (mengundang) ngomong begitu. Dengan mengundang kami tidak ada edukasi. Mungkin bahasa kasarnya unfaedah," tutur Firdaus Oiwobo.
(nug)
Lihat Juga :