Ditangkap Kasus Prostitusi, Li Yifeng Akui Pesan PSK

Selasa, 13 September 2022 - 18:42 WIB
loading...
Ditangkap Kasus Prostitusi, Li Yifeng Akui Pesan PSK
Li Yifeng ditangkap polisi karena kasus prostitusi. Pada Sabtu, 10 September 2022 polisi Beijing mengeluarkan pemberitahuan resmi Li Yifeng telah memesan PSK. Foto/Instagram Li Yifeng
A A A
JAKARTA - Li Yifeng ditangkap polisi karena kasus prostitusi . Pada Sabtu, 10 September 2022 polisi Beijing mengeluarkan pemberitahuan resmi bahwa Li Yifeng telah memesan pekerja seks komersial (PSK).

Di Weibo, polisi Beijing mengonfirmasi bahwa aktor tersebut telah mengakui semua tuduhan, ditahan oleh polisi dan dikenai sanksi administratif sesuai dengan hukum. Setelah berita itu dikonfirmasi, kasus Li Yifeng mengejutkan media.

Dilansir dari KBIZoom, Selasa (13/9/2022) saat ini, banyak merek telah menghentikan kontrak promosi eksklusif mereka dengan aktor tersebut. Termasuk merek fashion mewah Prada di mana aktor tersebut menjadi duta besarnya.

Pada malam Sabtu, 10 September 2022, Li Yifeng mengunggah pemberitahuan dan surat yang mengklaim dirinya tidak bersalah. Setelah hanya 30 menit, aktor China itu dengan cepat menghapus semua unggahannya.

Ditangkap Kasus Prostitusi, Li Yifeng Akui Pesan PSK

Foto/KBIZoom


Ditangkap Kasus Prostitusi, Li Yifeng Akui Pesan PSK

Foto/KBIZoom

Saat ini, Li Yifeng dilarang sepenuhnya bekerja di industri hiburan China. Gambar dan nama aktor tersebut juga telah dihapus dari halaman Weibo Kejaksaan Agung Rakyat Tiongkok.

Pertunjukan Festival Pertengahan Musim Gugur di CCTV oleh aktor bermarga Li pada Sabtu, 10 September 2022 juga dibatalkan pada menit terakhir.

Selain itu, aktor tersebut juga harus menghadapi banyak rumor seperti berkencan dengan wanita seksi Blase Loan Loan dan lainnya serta berteman dengan idol K-Pop Seungri yang juga tengah terlibat banyak skandal.

Seiring dengan terungkapnya kasus prostitusi ini, citra Li Yifeng langsung hancur. Dia pun berisiko kehilangan karier yang telah dia bangun dan harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)