Produk ABC Disebut Telah Penuhi Standar Keamanan Pangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Heinz ABC Indonesia berupaya menjamin seluruh produknya diproduksi dengan proses yang benar. Hal ini dilakukan guna menghadirkan produk yang aman dikonsumsi.
Mereka menerapkan sistem standarisasi yang berlapis, mulai dari Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yang dipersyaratkan BPOM RI, sistem manajemen keamanan pangan dunia, dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta sistem standar internal dari The Kraft Heinz Company.
Penerapan CPPOB akan memastikan seluruh produk diproduksi melalui analisa dan mekanisme kontrol yang ketat, mulai dari penggunanan bahan baku, pengujian laboratorium, kontrol terhadap bahan yang mengandung alergen, hingga pengawasan akhir pada produk jadi (finished goods).
Baca juga: Tania Qumsoani Putus dengan Kekasih demi Turuti Kemauan Ayah dalam Vision+ Originals Royal Blood Episode 4
Terkait dengan aktivitas ekspor, mekanisme kontrol internal The Kraft Heinz Company menjamin bahwa semua produk yang dipasarkan memenuhi peraturan dari setiap negara tujuan ekspor.
Salah satu hal yang menjadi perhatian umum adalah penggunaan alergen pada sebuah produk. Ahli gizi sekaligus Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia, Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS menjelaskan bahwa alergen pada dasarnya adalah bahan pangan atau senyawa yang dapat menyebabkan reaksi alergik pada pada individu tertentu yang memiliki hipersentivitas terhadap senyawa tersebut.
"Bahan pangan ini sangat umum ditemukan pada produk pangan olahan atau pangan segar seperti telur dan ikan, krustase, kacang, hingga sulfur dioxide yang lazim ditemukan pada buah-buahan," kata dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (13/9/2022).
"Selama penggunaannya tidak melebihi ambang batas yang ditentukan oleh lembaga yang berwenang dan keberadaannya dikomunikasikan dengan jelas, maka produk tersebut aman untuk dikonsumsi," lanjut Prof. Hardinsyah.
Quality Technical Service Lead Kraft Heinz Indonesia—Papua Nugini, Emerensiana Adi Dhae mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki Global Food Allergen Policy yang menjadi acuan dalam pemilihan material, formulasi, termasuk aturan pencantuman bahan baku, nilai gizi, serta kandungan alergen pada label kemasan.
"Penerapan kebijakan ini menjadi hal penting untuk memastikan seluruh bahan pangan yang digunakan dapat terkomunikasikan secara transparan kepada konsumen," ujarnya.
Mereka menerapkan sistem standarisasi yang berlapis, mulai dari Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yang dipersyaratkan BPOM RI, sistem manajemen keamanan pangan dunia, dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta sistem standar internal dari The Kraft Heinz Company.
Penerapan CPPOB akan memastikan seluruh produk diproduksi melalui analisa dan mekanisme kontrol yang ketat, mulai dari penggunanan bahan baku, pengujian laboratorium, kontrol terhadap bahan yang mengandung alergen, hingga pengawasan akhir pada produk jadi (finished goods).
Baca juga: Tania Qumsoani Putus dengan Kekasih demi Turuti Kemauan Ayah dalam Vision+ Originals Royal Blood Episode 4
Terkait dengan aktivitas ekspor, mekanisme kontrol internal The Kraft Heinz Company menjamin bahwa semua produk yang dipasarkan memenuhi peraturan dari setiap negara tujuan ekspor.
Salah satu hal yang menjadi perhatian umum adalah penggunaan alergen pada sebuah produk. Ahli gizi sekaligus Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia, Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS menjelaskan bahwa alergen pada dasarnya adalah bahan pangan atau senyawa yang dapat menyebabkan reaksi alergik pada pada individu tertentu yang memiliki hipersentivitas terhadap senyawa tersebut.
"Bahan pangan ini sangat umum ditemukan pada produk pangan olahan atau pangan segar seperti telur dan ikan, krustase, kacang, hingga sulfur dioxide yang lazim ditemukan pada buah-buahan," kata dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (13/9/2022).
"Selama penggunaannya tidak melebihi ambang batas yang ditentukan oleh lembaga yang berwenang dan keberadaannya dikomunikasikan dengan jelas, maka produk tersebut aman untuk dikonsumsi," lanjut Prof. Hardinsyah.
Quality Technical Service Lead Kraft Heinz Indonesia—Papua Nugini, Emerensiana Adi Dhae mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki Global Food Allergen Policy yang menjadi acuan dalam pemilihan material, formulasi, termasuk aturan pencantuman bahan baku, nilai gizi, serta kandungan alergen pada label kemasan.
"Penerapan kebijakan ini menjadi hal penting untuk memastikan seluruh bahan pangan yang digunakan dapat terkomunikasikan secara transparan kepada konsumen," ujarnya.