Masyarakat Perlu Mendapat Informasi Saintifik tentang Tembakau Alternatif

Selasa, 13 September 2022 - 18:59 WIB
loading...
Masyarakat Perlu Mendapat...
Dalam meningkatkan kualitas kesehatannya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang valid dan bisa diandalkan. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Dalam meningkatkan kualitas kesehatannya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang valid dan bisa diandalkan.

Itu tidak terkecuali terhadap perokok dewasa, terutama memperoleh informasi tentang produk tembakau alternatif yang disebut-sebut lebih rendah risiko.

Direktur Eksekutif Center of Youth and Population (CYPR), Dedek Prayudi mengatakan bahwa akses dan layanan untuk mendapatkan informasi tentang produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantong nikotin, merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Baca juga: Daftar Lengkap Pemenang Emmy Awards 2022, Squid Game Cetak Sejarah

Oleh karenanya, informasi mengenai produk tersebut perlu disusun dan disampaikan dengan komprehensif. "Upaya pemerintah dalam mencari, membuat, dan mendistribusikan informasi mengenai produk tembakau alternatif adalah sebuah kewajiban dalam pemenuhan hak-hak tersebut," tutur Dedek atau yang akrab disapa Uki, Selasa (13/9/2022).

Dedek menjelaskan hak untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, khususnya pada Pasal 25 yang mengatur tentang hak untuk sehat.

Hal yang sama juga diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

Saat ini, ada banyak riset yang menunjukkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki kadar risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok. Salah satunya adakah riset toksikologi yang dipublikasikan oleh dosen Universitas Airlangga, Shoim Hidayat yang menyebutkan, kandungan senyawa kimia pada uap produk tembakau yang dipanaskan 90 persen lebih rendah daripada yang ada pada asap rokok.

Selain itu, uap produk tembakau dipanaskan juga tidak menghasilkan TAR, senyawa yang berpotensi meningkatkan risiko kesehatan.

Dengan demikian, pemerintah perlu mengedukasi masyarakat terkait informasi saintifik ini. Pasalnya, pemanfaatan produk tembakau alternatif yang baik dan diregulasi berlandaskan konsep pengurangan bahaya tembakau dapat menjadi instrumen untuk mengurangi prevalensi merokok.

Pada dimensi kebijakan, hal ini merupakan bentuk pengingkaran kebijakan terhadap ilmu pengetahuan. "Pengingkaran ini lebih jauh berdampak buruk kepada perkembangan pembangunan," kata Dedek.

Di sisi lain, masyarakat Indonesia saat ini mengalami pergeseran paradigma berpikir sehingga menjadi semakin logis dan saintifik. Ketidakpercayaan publik berpotensi terjadi jika negara gagal mengimbangi kondisi ini dalam perumusan setiap kebijakan yang ada.

Selain itu, Indonesia juga berpotensi kehilangan peluang untuk menurunkan prevalensi merokok dan diversifikasi hilir produk tembakau yang sudah disediakan oleh pasar dan inovasi di dalam produk tembakau alternatif.

Tomas O'Gorman, pengacara asal Meksiko yang juga pengajar Hukum Korporasi dan Hukum Suksesi Universidad Panamericana, pada Global Forum on Nicotine (GFN) 2022 menyebutkan bahwa hak atas informasi dalam upaya pengurangan bahaya rokok merupakan komponen penting dalam penegakan hak atas kesehatan.

Baca juga: Malam Puncak Miss Indonesia Sebentar Lagi, Miss World 2021 Akan Menjadi Saksinya

"Karena hak atas pengurangan bahaya tembakau merupakan cara terbaik untuk menegakkan hak atas kesehatan," kata dia.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan Menkes BGS untuk...
Pesan Menkes BGS untuk Perempuan: Jangan Mau Sama Cowok Perokok
Bahaya Merokok Setelah...
Bahaya Merokok Setelah Makan, Dokter Ingatkan Dampaknya pada Pencernaan
4 Hal yang Tidak Boleh...
4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan setelah Makan, Salah Satunya Minum Teh
Bahaya Merokok setelah...
Bahaya Merokok setelah Makan, Ahli: Tubuh Sulit Menyerap Gizi
Perokok Berisiko Terkena...
Perokok Berisiko Terkena Kanker Kandung Kemih 6 Kali Lipat
Viral! Paru-Paru Remaja...
Viral! Paru-Paru Remaja Pria Bocor Akibat Kebiasaan Merokok Bertahun-tahun
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Kebijakan Cukai Rokok...
Kebijakan Cukai Rokok Picu Fenomena Downtrading
Rekomendasi
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
5 Kemenangan Terbesar...
5 Kemenangan Terbesar Spanyol di Piala Dunia: Arab Saudi Ikut Jadi Korban
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Berita Terkini
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved