Gus Miftah Tanggapi Santai Laporan Gus Irfan atas Dirinya: Nggak Masalah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendakwah Gus Miftah baru-baru ini dilaporkan oleh Gus Irfan beserta pengacaranya Firdaus Oiwobo ke Polres Jakarta Selatan.
Bukan cuma Gua Miftah, Firdaus Oiwobo juga melaporkan Youtuber Atta Halilintar dengan dugaan yang sama, yaitu fitnah dan penghinaan di media sosial. Laporan tersebut diduga lantaran Gus Miftah telah menghina para dukun yang ada di Indonesia dengan menyebut kalau biasanya istri dukun itu jelek.
Terkait laporan ini, Gus Miftah pun angkat suara. Alih-alih heboh, pria bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu memberikan respons yang santai.
"Saya enggak perlu menanggapi berlebihan, apa yang perlu saya tanggapi? Saya enggak sebut nama sama sekali," kata Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Sang pendakwah justru heran mengapa bisa dirinya dan Atta Halilintar dilaporkan, bahkan dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Dalam kapasitas apa kita dilaporkan dan yang melaporkan kan beliau-beliau ini. Saya mau tahu persatuan dukun Indonesia itu apa sih? Ya, dilaporkan fine aja, nggak masalah," tegas Gus Miftah.
Namun, jika nanti laporan tersebut diproses oleh pihak kepolisian, Gus Miftah mengaku akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.
"Kalau dipanggil siap saja. Saya pikir kawan-kawan penyidik yang terhormat pasti tahu. Kan enggak semua laporan bisa diproses, laporan itu tergantung materinya," jelas dia.
Bukan cuma Gua Miftah, Firdaus Oiwobo juga melaporkan Youtuber Atta Halilintar dengan dugaan yang sama, yaitu fitnah dan penghinaan di media sosial. Laporan tersebut diduga lantaran Gus Miftah telah menghina para dukun yang ada di Indonesia dengan menyebut kalau biasanya istri dukun itu jelek.
Terkait laporan ini, Gus Miftah pun angkat suara. Alih-alih heboh, pria bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu memberikan respons yang santai.
"Saya enggak perlu menanggapi berlebihan, apa yang perlu saya tanggapi? Saya enggak sebut nama sama sekali," kata Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Sang pendakwah justru heran mengapa bisa dirinya dan Atta Halilintar dilaporkan, bahkan dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Dalam kapasitas apa kita dilaporkan dan yang melaporkan kan beliau-beliau ini. Saya mau tahu persatuan dukun Indonesia itu apa sih? Ya, dilaporkan fine aja, nggak masalah," tegas Gus Miftah.
Namun, jika nanti laporan tersebut diproses oleh pihak kepolisian, Gus Miftah mengaku akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.
"Kalau dipanggil siap saja. Saya pikir kawan-kawan penyidik yang terhormat pasti tahu. Kan enggak semua laporan bisa diproses, laporan itu tergantung materinya," jelas dia.