Atta Halilintar Tanggapi Laporan Gus Irfan atas Kasus Dugaan Penghinaan di Media Sosial
loading...
A
A
A
JAKARTA - Atta Halilintar memberikan tanggapan usai dilaporkan oleh Gus Irfan dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (10/9/2022) lalu. Tak sendirian, Gus Irfan juga ikut melaporkan Gus Miftah dengan dugaan yang sama.
Terkait laporan tersebut, suami Aurel Hermansyah itu mengaku belum mengetahuinya. "Aduh saya belum tahu," ujar Atta Halilintar melalui kanal Nit Not di YouTube, dikutip Senin (12/9/2022).
Karena itu, Atta mengaku tak bisa memberi tanggapan lebih lanjut. Pasalnya, sang Youtuber belum mengetahui ikhwal perkara tersebut. Namun, ia merasa bahwa persoalan men-take down video Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo di kanal YouTube miliknya tak perlu dibesar-besarkan.
"Sebenarnya kalau take down kan malah saya yang rugi, saya sudah modal, bayar segala macam. Kalau di-take down saya yang rugi," papar Atta Halilintar.
Apalagi, menurutnya, aksi men-take down video adalah haknya. "Tetapi itu kan hak seseoranglah mau take down atau enggak. Akunnya kan akun saya," tegas Atta.
Permasalahan Atta Halilintar ini berawal saat mengundang Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo di podcast YouTube AH. Kala itu mereka membahas soal perdukunan. Namun, tak lama setelah itu Atta pun men-take down video tersebut dan mengatakan menyesal mengundang kedua orang tersebut. Dikarenakan setelah mengundang mereka, tidak ada hal baik yang bisa dibagikan.
Buntut dari ucapannya tersebut, Atta Halilintar terjerat dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45 dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Terkait laporan tersebut, suami Aurel Hermansyah itu mengaku belum mengetahuinya. "Aduh saya belum tahu," ujar Atta Halilintar melalui kanal Nit Not di YouTube, dikutip Senin (12/9/2022).
Karena itu, Atta mengaku tak bisa memberi tanggapan lebih lanjut. Pasalnya, sang Youtuber belum mengetahui ikhwal perkara tersebut. Namun, ia merasa bahwa persoalan men-take down video Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo di kanal YouTube miliknya tak perlu dibesar-besarkan.
"Sebenarnya kalau take down kan malah saya yang rugi, saya sudah modal, bayar segala macam. Kalau di-take down saya yang rugi," papar Atta Halilintar.
Apalagi, menurutnya, aksi men-take down video adalah haknya. "Tetapi itu kan hak seseoranglah mau take down atau enggak. Akunnya kan akun saya," tegas Atta.
Permasalahan Atta Halilintar ini berawal saat mengundang Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo di podcast YouTube AH. Kala itu mereka membahas soal perdukunan. Namun, tak lama setelah itu Atta pun men-take down video tersebut dan mengatakan menyesal mengundang kedua orang tersebut. Dikarenakan setelah mengundang mereka, tidak ada hal baik yang bisa dibagikan.
Buntut dari ucapannya tersebut, Atta Halilintar terjerat dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45 dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
(tsa)