Ibunda Berharap Medina Zein Divonis Bebas, Ini Alasannya

Senin, 19 September 2022 - 19:40 WIB
loading...
Ibunda Berharap Medina...
Medina Zein telah menerima tuntutan JPU 1,5 tahun penjara atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Uci Flowdea dan 1 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Marisya Icha. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Ibunda Medina Zein , Tien Wartini, hadir dalam sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang menjerat putrinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Medina Zein telah menerima tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) 1,5 tahun penjara atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Uci Flowdea.

Sementara, dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Marisya Icha, istri Lukman Azhari ini dituntut satu tahun penjara.



Mendengar tuntutan putrinya, Tien justru berharap hakim bisa meringankan vonis untuk Medina Zein.

Terlebih, dia sangat berharap agar Medina divonis bebas.

"Kaget dan diminta dikurangi lagi sama bapak hakim, bapak jaksa, minta dikurangi lagi," kata Tien di PN Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Bukan tanpa alasan, Tien mengatakan harapan tersebut melihat kondisi anaknya yang mengidap bipolar.

Ia juga berharap penyakit yang diidap anaknya bisa menjadi salah satu pertimbangan hakim.

"Bahkan berharap untuk bebas karena dia dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan lagi pengobatan sampai saat ini," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)