Ibunda Berharap Medina Zein Divonis Bebas, Ini Alasannya
Senin, 19 September 2022 - 19:40 WIB
loading...
Medina Zein telah menerima tuntutan JPU 1,5 tahun penjara atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Uci Flowdea dan 1 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Marisya Icha. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Ibunda Medina Zein , Tien Wartini, hadir dalam sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang menjerat putrinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Medina Zein telah menerima tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) 1,5 tahun penjara atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Uci Flowdea.
Sementara, dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Marisya Icha, istri Lukman Azhari ini dituntut satu tahun penjara.
Baca Juga: Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pengancaman melalui Media Elektronik
">Medina Zein telah menerima tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) 1,5 tahun penjara atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Uci Flowdea.
Sementara, dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Marisya Icha, istri Lukman Azhari ini dituntut satu tahun penjara.
Baca Juga: Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pengancaman melalui Media Elektronik
Mendengar tuntutan putrinya, Tien justru berharap hakim bisa meringankan vonis untuk Medina Zein.
Terlebih, dia sangat berharap agar Medina divonis bebas.
"Kaget dan diminta dikurangi lagi sama bapak hakim, bapak jaksa, minta dikurangi lagi," kata Tien di PN Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).