Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pengancaman melalui Media Elektronik
Senin, 19 September 2022 - 17:18 WIB
loading...
Medina Zein, terdakwa kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik, dituntut satu tahun enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan Senin (19/9/2022). Foto/MPI/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Medina Zein, terdakwa kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik, dituntut satu tahun enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan Senin (19/9/2022).
Sidang tuntutan Medina Zein digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam sidang, Medina tampak didampingi suami sekaligus pengacaranya, Lukman Azhari.
Medina Zein telah menerima tuntutan jaksa untuk kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Kasus tersebut merupakan buntut dari laporan Uci Flowdea.
Baca Juga: Jalani Sidang Tuntutan, Medina Zein Akui Berserah kepada Tuhan
"Menjatuhkan tuntutan pidana terhadap terdakwa Medina Zein dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan," kata JPU dalam persidangan, Senin (19/9/2022).
Sidang tuntutan Medina Zein digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam sidang, Medina tampak didampingi suami sekaligus pengacaranya, Lukman Azhari.
Medina Zein telah menerima tuntutan jaksa untuk kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Kasus tersebut merupakan buntut dari laporan Uci Flowdea.
Baca Juga: Jalani Sidang Tuntutan, Medina Zein Akui Berserah kepada Tuhan
"Menjatuhkan tuntutan pidana terhadap terdakwa Medina Zein dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan," kata JPU dalam persidangan, Senin (19/9/2022).
Lihat Juga :