Putra Siregar Bebas dari Penjara, Atta Halilintar: Welcome Back Bro

Selasa, 20 September 2022 - 10:41 WIB
loading...
Putra Siregar Bebas...
Youtuber kondang Atta Halilintar mengunggah foto bersama Putra Siregar di Instagram Story @attahalilintar, Senin (19/9/2022) malam. / Foto: tangakapan layar Instagram Story @attahalilintar
A A A
JAKARTA - Youtuber kondang Atta Halilintar mengunggah foto bersama Putra Siregar di Instagram Story @attahalilintar, Senin (19/9/2022) malam.

Tampaknya bos PS Store, Putra Siregar telah menghirup udara bebas, setelah sempat dipenjara atas kasus dugaan pengeroyokan.

Dalam unggahannya, suami Aurel Hermansyah itu mengunggah ulang postingan Instagram @fcbekasi. Di situ, Putra Siregar berkesempatan untuk mendampingi klub sepak bola miliknya bersama Atta, FC Bekasi City yang bertanding melawan PSIM Yogyakarta, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Gejala Hernia pada Bayi seperti yang Dialami Baby L Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora

"Welcome back bro @putrasiregarr17," tulis Atta Halilintar.

Putra Siregar Bebas dari Penjara, Atta Halilintar: Welcome Back Bro

(Foto: Instagram Story @attahalilintar)

Di unggahan selanjutnya, Atta juga sempat berfoto bersama Putra ditemani Thariq Halilintar, adik Atta Halilintar.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Putra Siregar.

Putra Siregar Bebas dari Penjara, Atta Halilintar: Welcome Back Bro

(Foto: Instagram Story @attahalilintar)

Namun sebelumnya, pengacara Putra Siregar, Nur Wafiq mengatakan bahwa kliennya itu akan bebas pada September 2022.

"Kalau enggak ada aral melintang Insya Allah September keluar," ungkap Nur Wafiq di Jakarta Selatan, belum lama ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.

Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.

Baca juga: 6 Penyanyi Termahal di Indonesia, Ada yang Pernah Dibayar Rp150 Juta untuk Satu Lagu

Akibatnya, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 6 bulan penjara dalam persidangan.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)